Komunitas Nol Sampah menyatakan Kota Surabaya butuh peraturan wali kota (perwali) yang mengatur pembatasan plastik sekali pakai.
"Wali Kota Surabaya terpilih mempunyai tanggung jawab untuk membuat perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some saat sosialisasi diet plastik sekali pakai dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Pasar Karah Surabaya, Minggu.
Menurut dia, hal ini penting karena sampah Kota Surabaya dari tahun ke tahun terus meningkat 5-10 persen dan sampah plastik juga terus meningkat jumlahnya. Pada tahun 1988 sampah plastik di Surabaya hanya 5,6 persen, 2006 menjadi 10,1 persen, 2010 meningkat menjadi 12,4 persen, 2018 menjadi 17 persen dan tahun 2020 menjadi 21 persen.
Peningkatan ini, lanjut dia, tentunya perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Rendahnya angka daur ulang plastik sekali pakai menjadikan upaya pengurangan pemakaian menjadi solusi yang tepat.
Wawan menjelaskan alasan wali kota baru harus segera membuat perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai karena hal itu sudah diamanatkan dalam Pasal 10 A Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sampah yang merupakan perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014.
Ia mengatakan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sedotan plastik dan botol air kemasan kecil tidak hanya dapat berbahaya bagi lingkungan tetapi juga dapat berbahaya bagi kesehatan manusia. Belum lagi jika terbuang ke sunga atau masuk ke laut, plastik tersebut lama-lama akan hancur berkeping-keping menjadi mikroplastik.
Beberapa kajian membuktikan ikan atau satwa di sungai atau laut, termasuk kupang sudah menelan mikroplastik. Jika dikonsumsi maka mikroplastik tersebut akan terakumulasi dalam tubuh manusia dan tentunya akan memberi dampak buruk bagi kesehatan.
Selain itu, kata dia, puluhan jenis racun dan bahan kimia terkandung dalam plastik yang dapat memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia.
"Perubahan perilaku dan didukung dengan peraturan akan menjadi kunci utama upaya pengolahan sampah di Kota Surabaya," katanya.
Pengurangan pemakaian plastik sekali pakai akan mengurangi timbulan sampah di kota Surabaya yang dari tahun ke tahun terus meningat. Pengurangan timbulan sampah akan mempengaruhi timbulan sampah yang masuk ke TPA Benowo dan itu akan memperpanjang umur TPA dan mengurangi biaya pengolahan sampah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Wali Kota Surabaya terpilih mempunyai tanggung jawab untuk membuat perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai," kata Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some saat sosialisasi diet plastik sekali pakai dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) di Pasar Karah Surabaya, Minggu.
Menurut dia, hal ini penting karena sampah Kota Surabaya dari tahun ke tahun terus meningkat 5-10 persen dan sampah plastik juga terus meningkat jumlahnya. Pada tahun 1988 sampah plastik di Surabaya hanya 5,6 persen, 2006 menjadi 10,1 persen, 2010 meningkat menjadi 12,4 persen, 2018 menjadi 17 persen dan tahun 2020 menjadi 21 persen.
Peningkatan ini, lanjut dia, tentunya perlu mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya. Rendahnya angka daur ulang plastik sekali pakai menjadikan upaya pengurangan pemakaian menjadi solusi yang tepat.
Wawan menjelaskan alasan wali kota baru harus segera membuat perwali tentang pembatasan plastik sekali pakai karena hal itu sudah diamanatkan dalam Pasal 10 A Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengolahan Sampah yang merupakan perubahan atas Perda Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014.
Ia mengatakan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sedotan plastik dan botol air kemasan kecil tidak hanya dapat berbahaya bagi lingkungan tetapi juga dapat berbahaya bagi kesehatan manusia. Belum lagi jika terbuang ke sunga atau masuk ke laut, plastik tersebut lama-lama akan hancur berkeping-keping menjadi mikroplastik.
Beberapa kajian membuktikan ikan atau satwa di sungai atau laut, termasuk kupang sudah menelan mikroplastik. Jika dikonsumsi maka mikroplastik tersebut akan terakumulasi dalam tubuh manusia dan tentunya akan memberi dampak buruk bagi kesehatan.
Selain itu, kata dia, puluhan jenis racun dan bahan kimia terkandung dalam plastik yang dapat memberi dampak negatif bagi kesehatan manusia.
"Perubahan perilaku dan didukung dengan peraturan akan menjadi kunci utama upaya pengolahan sampah di Kota Surabaya," katanya.
Pengurangan pemakaian plastik sekali pakai akan mengurangi timbulan sampah di kota Surabaya yang dari tahun ke tahun terus meningat. Pengurangan timbulan sampah akan mempengaruhi timbulan sampah yang masuk ke TPA Benowo dan itu akan memperpanjang umur TPA dan mengurangi biaya pengolahan sampah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021