Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jawa Timur menggandeng pengelola klenteng untuk diajak bersama-sama memerangi bahaya narkoba, sekaligus turut merayakan Tahun Baru Imlek 2572.

“Ini bagian dari upaya kami melawan narkoba dan komitmen untuk memperluas jaringan dengan berbagai lembaga,” ujar Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan di Surabaya, Rabu.

Ia mengaku telah berkunjung ke dua klenteng di Surabaya pada akhir pekan lalu, yaitu Maha Vihara dan Pusdiklat Buddha serta Klenteng Boen Bio.

Pada kesempatan tersebut, Granat menyerahkan leaflet dan poster tentang bahaya narkoba sekaligus memasang banner serta spanduk.

Arie Soeripan yakin bahwa semua orang sepakat penyalahgunaan narkoba tidak bisa dibenarkan, dan pengelola klenteng juga memiliki paradigma sama.

“Karena itu, kami datang untuk menyamakan persepsi dan saling berkolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,’’ ucapnya.

Granat, kata dia, tidak memandang suku, ras maupun golongan sehingga harus bersinergi untuk menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran akibat pengaruh buruk bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Berdasarkan data yang dimilikinya, kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia fluktuatif.

Rincian sesuai data BPS menyebutkan pada 2017, kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 9.340 kasus, kemudian pada 2018 naik menjadi 12.087 kasus, dan turun pada tahun berikutnya menjadi 6.936 kasus.

“Kita tidak boleh lengah, karena tren kasus bisa meningkat sewaktu-waktu,” kata perempuan yang akrab disapa Arie itu.

Sementara itu di Jawa Timur, lanjut Arie, angka kasus penyalahgunaan narkotika sesuai data Ditreskoba Polda Jawa Timur sekitar 4.000 kasus lebih.

“Jumlah itu belum termasuk yang ditangani oleh lembaga pemerintah lainnya,” tuturnya.

Pihaknya berharap melalui momentum Tahun Baru Imlek 2572, masyarakat harus sayang terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dengan cara mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkotika. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021