Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur merilis tingkat hunian hotel di wilayah setempat masih fluktuatif selama pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret hingga Desember 2020.
"Tingkat hunian hotel selama Januari hingga Desember 2020 menunjukkan penurunan yang signifikan pada April 2021 yang tercatat 9,38 persen," kata Kasi Statistik Distribusi BPS Jember Candra Birawa di Jember, Selasa.
Berdasarkan data, tingkat hunian hotel perlahan-lahan mulai mengalami peningkatan, meskipun masih belum bisa kembali normal okupansinya seperti sebelum pandemi.
Sebelum pandemi di Kabupaten Jember pada Januari 2021 tercatat tingkat hunian hotel mencapai 51,12 persen; kemudian Februari 2020 meningkat menjadi 55,39 persen dan terjadi penurunan saat pandemi pada Maret 2020 menjadi 39,75 persen dan terus menurun pada April 2020 sebesar 9,38 persen.
Pada Mei 2020 tercatat 10,70 persen dan perlahan-lahan mulai naik pada Juni 2020 menjadi 21,74 persen, kemudian pada Juli 2020 tercatat 31,04 persen.
Pada bulan berikutnya tingkat hunian hotel sebesar 41,81 persen dan terus mengalami peningkatan pada September 2020 menjadi 40,03 persen dan Oktober meningkat menjadi 54,23 persen.
Pada November 2020 sebesar 54,45 persn, namun selanjutnya pada Desember 2020 justru mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan menjadi 53,50 persen.
"Tingkat hunian hotel setara bintang di Jember pada Desember 2020 mencapai 53,50 persen atau tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel, setiap malamnya sebanyak 53 hingga 54 kamar di antaranya telah terjual.
Candra mengatakan rata-rata lama menginap tamu hotel setara bintang di Jember pada Desember mencapai 1,43 hari atau meningkat dibanding bulan November 2020.
"Pada bulan Desember komposisi tamu pengunjung hotel setara bintang di Jember terdiri dari 99,70 persen tamu domestik dan 0,30 persen," katanya.
Ia menjelaskan secara umum kondisi pada tahun 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 mengingat tahun 2020 terjadi pandemi.
Menurutnya tamu pengunjung hotel setara bintang dapat diklasifikasikan menurut asalnya yaitu tamu domestik dan tamu asing yang berasal dari mancanegara.
Dibandingkan dengan kondisi tahun 2019, lanjut dia, tingkat hunian hotel pada bulan yang sama pada tahun 2020 cenderung mengalami penurunan.
Ia menjelaskan secara umum kondisi okupansi pada tahun 2020 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2019 mengingat tahun 2020 terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh sektor perekonomian, khususnya akomodasi yang cukup terdampak oleh adanya pandemi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Tingkat hunian hotel selama Januari hingga Desember 2020 menunjukkan penurunan yang signifikan pada April 2021 yang tercatat 9,38 persen," kata Kasi Statistik Distribusi BPS Jember Candra Birawa di Jember, Selasa.
Berdasarkan data, tingkat hunian hotel perlahan-lahan mulai mengalami peningkatan, meskipun masih belum bisa kembali normal okupansinya seperti sebelum pandemi.
Sebelum pandemi di Kabupaten Jember pada Januari 2021 tercatat tingkat hunian hotel mencapai 51,12 persen; kemudian Februari 2020 meningkat menjadi 55,39 persen dan terjadi penurunan saat pandemi pada Maret 2020 menjadi 39,75 persen dan terus menurun pada April 2020 sebesar 9,38 persen.
Pada Mei 2020 tercatat 10,70 persen dan perlahan-lahan mulai naik pada Juni 2020 menjadi 21,74 persen, kemudian pada Juli 2020 tercatat 31,04 persen.
Pada bulan berikutnya tingkat hunian hotel sebesar 41,81 persen dan terus mengalami peningkatan pada September 2020 menjadi 40,03 persen dan Oktober meningkat menjadi 54,23 persen.
Pada November 2020 sebesar 54,45 persn, namun selanjutnya pada Desember 2020 justru mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan menjadi 53,50 persen.
"Tingkat hunian hotel setara bintang di Jember pada Desember 2020 mencapai 53,50 persen atau tiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel, setiap malamnya sebanyak 53 hingga 54 kamar di antaranya telah terjual.
Candra mengatakan rata-rata lama menginap tamu hotel setara bintang di Jember pada Desember mencapai 1,43 hari atau meningkat dibanding bulan November 2020.
"Pada bulan Desember komposisi tamu pengunjung hotel setara bintang di Jember terdiri dari 99,70 persen tamu domestik dan 0,30 persen," katanya.
Ia menjelaskan secara umum kondisi pada tahun 2020 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 mengingat tahun 2020 terjadi pandemi.
Menurutnya tamu pengunjung hotel setara bintang dapat diklasifikasikan menurut asalnya yaitu tamu domestik dan tamu asing yang berasal dari mancanegara.
Dibandingkan dengan kondisi tahun 2019, lanjut dia, tingkat hunian hotel pada bulan yang sama pada tahun 2020 cenderung mengalami penurunan.
Ia menjelaskan secara umum kondisi okupansi pada tahun 2020 juga mengalami penurunan dibanding tahun 2019 mengingat tahun 2020 terjadi pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh sektor perekonomian, khususnya akomodasi yang cukup terdampak oleh adanya pandemi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021