Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK inisial EA sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak hanya EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus BPJS Ketenagakerjaan di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan sejak Selasa (19/1).

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021