Status Gunung Raung naik dari level I atau normal menjadi level II atau waspada setelah gunung api yang terletak di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember itu mengalami erupsi kecil sejak Rabu (20/1) malam hingga Kamis pagi.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, hasil evaluasi dan pemantauan visual serta instrumental menunjukkan adanya gejala kenaikan aktivitas pada Gunung Raung.

Aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung tanggal 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB.

Pemantauan secara intensif akan terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk mengantisipasi adanya kenaikan kegiatan yang lebih signifikan.

Dengan naiknya status normal menjadi waspada, PVMBG merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Raung.

Peningkatan status Gunung Raung dari level I ke level II ini, karena beberapa kali terjadi erupsi kecil, sejak Rabu (20/1) malam dan terekam adanya tremor non-harmonik dan gempa vulkanik dalam. Selanjutnya pada Kamis (21/1/) dini hari, pada pukul 00:30 WIB hingga pukul 06:00 terekam delapan kali gempa hembusan dan 32 kali tremor nonharmonik.

Selain itu, juga terjadi beberapa kali gempa juga disusul munculnya asap hitam dan membubung tinggi antara 100 meter hingga 400 meter di atas puncak kawah.

Pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten diminta senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021