Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta kepada Satgas Penanggulangan COVID-19 Jawa Timur untuk melakukan penelusuran ketat terhadap internal pegawai, seiring temuan sejumlah pejabat dan pegawai Pemkab Bangkalan yang terpapar virus corona.

"Langkah Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron sudah tepat dengan menutup sementara kantor bupati dan 11 kantor layanan pemerintahan lainnya. Selanjutnya segera lakukan tracking (penelusuran) di lingkungan kantor pemerintahan yang telah kontak dengan 10 pejabat yang terpapar COVID-19," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Senin.

La Nyalla juga meminta kepada para pejabat Pemkab Bangkalan yang terpapar virus corona untuk patuh melakukan isolasi mandiri agar tidak menimbulkan penyebaran COVID-19 semakin massif.

LaNyalla mengingatkan seluruh pejabat dan ASN/pegawai di Kabupaten Bangkalan untuk mewaspadai penyebaran COVID-19 dan segera mengambil langkah antisipasi dengan melakukan isolasi jika terinfeksi untuk memutus mata rantai penyebarannya.

"Terutama kepada keluarga agar tak menjadi klaster baru di lingkungan keluarga mereka masing-masing. Memutus mata rantai penyebaran COVID-19 butuh kesadaran kita semua," ujarnya.

Pada kesempatan sama, LaNyalla juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

Bupati Bangkalan R.K .Abdul Latif Amin Imron mengambil keputusan besar setelah sebanyak 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan dinyatakan positif COVID-19. 

Terbaru, Bupati Bangkalan memutuskan untuk menutup sementara kegiatan 11 kantor pemerintahan pada 18-22 Januari 2020.

Keputusan itu disampaikan Bupati Bangkalan melalui Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan kewaspadaan penularan COVID-19.

Pewarta: Abd Aziz/DK

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021