Situs Watukebo di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akan dijadikan museum situs terbuka bagi masyarakat yang ingin berkunjung dan belajar tentang situs perbengkelan klasik pada masa Kerajaan Majapahit itu.

Lokasi Situs Watukebo tepatnya di Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo. Situs ini merupakan situs perbengkelan klasik di masa Kerajaan Majapahit yang pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa.

"Dijadikan open site museum. Jadi tidak perlu dibangun gedung baru, sehingga masyarakat bisa langsung melihat benda-benda bersejarah di lokasi benda itu ditemukan," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Muhammad Yanuarto Bramuda di Banyuwangi, Jumat.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian dari Balai Arkeologi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik lahan, diketahui Situs Watukebo pada masa lalu digunakan sebagai permukiman dan perbengkelan logam selama abad 14-15 Masehi di masa Kerajaan Majapahit.

"Kami bersyukur masyarakat di sekitar situs sangat peduli dan turut menjaga kelestarian. Beberapa benda sudah diselamatkan Perhutani Banyuwangi Utara dan ditaruh di kantor mereka sebagai sampel," katanya.

Bramuda mengapresiasi Perhutani Banyuwangi Utara selaku pemilik kawasan Situs Watukebo yang telah melindungi situs tersebut.

Tim Ahli Arkeologi Disbudpar Banyuwangi Bayu Ari Wibowo menjelaskan bahwa bukti yang mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan perbengkelan logam terlihat dari ditemukannya terak besi, tungku perapian, bekas lelehan besi dan alat untuk melelehkan logam.

Selain itu, lanjut dia, juga ada temuan lainnya seperti gerabah, gandik, keramik China, susunan batu-batu alam, struktur bata merah dan bekas galian yang diduga sebagai makam Mbah Janur Kuning.

"Situs perbengkelan klasik semacam ini baru pertama kali ditemukan atau satu-satunya di Pulau Jawa. Ada situs perbengkelan serupa di wilayah lain di Indonesia, yaitu di tepi Danau Matano, Sulawesi Selatan dan Martapura, Kalimantan Selatan, namun berbeda periodisasi," paparnya.

Situs Watukebo tersebut, kata Bayu, telah diregistrasi di Disbudpar Banyuwangi sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), yang artinya perlakuan dan perlindungannya dianggap sama seperti cagar budaya.

Situs ini ditemukan, saat Perhutani Banyuwangi Utara melaporkan temuan tersebut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. BPCB menunjuk arkeolog Disbudpar Banyuwangi dibantu Balai Arkeologi DIY meneliti cagar budaya tersebut.

"Pada waktu survei, saat pengecekan di permukaan telah banyak sekali situs yang kami temukan di permukaan. Nantinya jika diperlukan kami akan lakukan penggalian," tuturnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021