PT Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris co-pilot Fadly Satrianto di Surabaya. Santunan senilai Rp50 juta diserahkan kepada pihak keluarga setelah lajang berusia 28 tahun itu teridentifikasi sebagai salah satu korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. 

Baca juga: Ahli waris co-pilot Fadly Satrianto terima santunan Jasa Raharja
Baca juga: Jenazah co-pilot Fadly Satrianto rencananya dimakamkan di TPU Keputih
Baca juga: Sriwijaya Air jatuh, co-pilot Fadly Satrianto telepon ibunya sebelum terbang ke Pontianak
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021