Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku pembakaran rak sandal di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah, Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.

"Sudah diamankan dan masih didalami keterangannya. Kalau sudah tuntas, akan kami rilis," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Selasa.

Gatot mengungkapkan bahwa terduga pelaku adalah oknum santri yang ijazahnya masih ditahan oleh pihak ponpes.

"Menurut keterangan terbaru dari terduga pelaku seperti itu," katanya.

Perwira polisi dengan tiga melati emas itu meluruskan bahwa dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku adalah rak sandal yang berada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut.

"Jadi bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," ucapnya.

Terbakarnya rak sandal di depan gedung asrama putra ponpes tersebut terjadi pada hari Jumat (1/1) sekitar pukul 11.50 WIB. Penyelidikan atas kasus ini dilakukan tim gabungan dari Polres Lamongan dan Polda Jatim. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021