Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur tidak mengambil sampel DNA dari keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182 asal Ponorogo, yakni pasangan suami istri Muhammad Nur Kholifatul Amin (46) dan Agus Winarni (48) karena telah ditangani Tim DVI Dokkes Polri. 

"Sampel DNA korban Sriwijaya asal Ponorogo sudah langsung ditangani DVI Jakarta. Anak kandung korban sudah berangkat ke Jakarta,"   kata  Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Selasa.  

Sementara untuk sampel DNA milik keluarga korban Sriwijaya Air asal Pare, Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya, Gatot memastikan bahwa sudah dikirim ke Tim DVI Dokkes Polri di Kramat Jati, Jakarta. 

"Benar sudah kami kirim ke sana. Nantinya sampel tersebut digunakan untuk mengidentifikasi korban yang ditemukan," kata dia.

Seperti diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Pontianak mengalami kecelakaan, Sabtu (9/1). Sesaat setelah terbang, pesawat tersebut hilang kontak dengan menara kontrol. 

Pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC itu total membawa 12 kru dan 50 penumpang, tujuh di antaranya anak-anak dan tiga lainnya bayi. Hingga saat ini, bangkai pesawat tersebut masih dalam proses pencarian di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021