Pemerintah Kabupaten Pamekasan menutup sementara Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Pamekasan menyusul adanya pejabat organisasi perangkat daerah yang terpapar COVID-19.

"Penutupan akan berlangsung hingga 8 Januari 2020. Saat ini semua ruang kerja di kantor Setda Pamekasan sementara ditutup, dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totot Hartono di Pamekasan, Selasa.

Baca juga: Bupati Baddrut instruksikan semua ASN Pemkab Pamekasan tes cepat COVID-19

Semua ASN yang berkantor di Sekretariat Daerah Pemkab Pamekasan, seperti seluruh staf ahli bupati, para asisten, kepala bagian, serta para staf di masing-masing OPD diminta untuk bekerja dari rumah.

Ada dua pejabat Pemkab Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 di kantor Setda Pemkab Pamekasan, yakni Wakil Bupati Pamekasan Raja'e dan seorang kepala bagian yang identitasnya belum diumumkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Pamekasan.

"Jadi, penutupan sementara ini sebagai bentuk antisipasi, mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Baca juga: Wabup Pamekasan Raja'e meninggal dunia saat perawatan akibat COVID-19

Selain itu, sambung dia, Satgas Penanganan COVID-19 Pemkab Pamekasan juga masih melakukan pelacakan kepada ASN lainnya yang pernah terlibat kontak dengan sejumlah pejabat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Berdasarkan catatan, sejumlah pejabat yang pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dan telah diumumkan ke publik, antara lain Direktur RSUD dr. Slamet Martodirjo Pamekasan Farid Anwar, Wakil Bupati Pamekasan Raja'e. dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pamekasan Nurul Widiastutik.

Sementara itu, berdasarkan data Satgas COVID-19 Pamekasan per tanggal 5 Januari 2021, jumlah warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 sebanyak 804 orang, dengan perincian 565 orang sembuh, 174 orang diisolasi, dan 65 orang meninggal dunia.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021