Pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengalami penurunan selama tahun 2020.

"Kalau lihat angka ada penurunan, tapi target melebihi 100 persen. Kami ditargetkan mengungkap 25 kasus per tahun. Tahun 2020 kami mengungkap 60 kasus. Ini jadi yang terendah," kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Idris Kadir di Surabaya, Rabu.

Brigjen Idris mencontohkan, pada tahun 2018 saja BNNP Jatim mampu mengungkap 100 lebih kasus peredaran narkotika di wilayah setempat.

"Jika dilihat dari capaian kinerja sangat maksimal, persentase tinggi. Namun diakui bahwa tahun 2020 ini menurun," ujar jenderal polisi bintang satu tersebut.

Hal yang melatarbelakangi menurunnya kasus pengungkapan narkotika selama setahun ini, kata Idris, karena di awal terjadinya COVID-19 di Indonesia, petugas BNNP Jatim masih takut untuk turun ke lapangan melakukan penindakan.

"Di awal adanya kasus COVID-19 teman-teman takut turun. Kami memonitor saja, bahkan ada arahan memakai alat pelindung diri (APD)," ujarnya.

Menurut Idris, pola peredaran narkotika di Jatim juga berubah. Yang biasanya dibawa langsung, pada akhir-akhir ini barang haram tersebut dikirim menggunakan jasa paket pengiriman.

"Jaringannya tetap tapi metode pengirimannya berbeda. Untuk daerah peredaran narkotika yang paling banyak di Jatim masih di Kota Surabaya," ucapnya.

Idris menargetkan pada tahun 2021 pihaknya dapat meningkatkan kinerja yang berdampak pada kepercayaan publik.

"Target saya jelas, bagaimana membawa BNNP Jatim dipercaya publik. Kami akan meningkatkan kinerja yang berdampak pada peningkatan kepercayaan publik," tuturnya. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020