Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan menjelang akhir tahun, khususnya dalam rangka perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mencegah penularan COVID-19.

"Peningkatan operasi yustisi sebagai bentuk kewaspadaan terhadap naiknya angka COVID-19 sekaligus memperkecil peluang potensi penyebarannya," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono ketika dihubungi di Surabaya, Selasa.

Operasi yustisi protokol kesehatan, kata dia, akan dimulai dari perkampungan atau desa di tingkat RT hingga ke perkotaan.

Selain itu, adanya Kampung Tangguh yang telah dibentuk di seluruh daerah di Jatim juga harus digalakkan serta didukung agar tetap berdiri dan berfungsi sesuai tujuan awal.

Sementara itu, mengantisipasi kenaikan kasus COVID-19 dan peningkatan kewaspadaan saat libur panjang, diharapkan pengetatan protokol kesehatan seperti operasi yustisi bisa menekan angka kenaikan kasus.

"Apalagi saat libur panjang sebelumnya terjadi kenaikan penderita COVID-19. Ini menunjukkan kelonggaran pengawasan," ucap mantan Bupati Tulungagung dua periode tersebut.

Di sisi lain, sebagai bentuk memfasilitasi masyarakat yang terdeteksi COVID-19, Pemprov Jatim menambah dua rumah sakit lapangan yang berlokasi di Malang dan Jember.

Untuk Kota Malang, lokasi di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) dengan kapasitas 306 tempat tidur dan akan melayani pasien COVID-19 dari wilayah Malang Raya serta Blitar.

Kemudian untuk RS Lapangan di Jember, Pemprov Jatim mengaktifkan Rumah Sakit Paru untuk melayani pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan.

"Terdapat 99 tempat tidur yang bisa dimanfaatkan untuk merawat pasien di sana," kata mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim tersebut.
 

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020