Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi pengusaha di kota ini untuk mengurus Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), sebagai pengakuan atas produk mereka dalam berusaha sehingga tidak bisa diklaim pihak lainnya.
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Ratna Widiastuti mengemukakan pihaknya membantu layanan fasilitasi pengurusan HAKI. Pemilik usaha hanya perlu menunggu untuk mendapatkan sertifikat HAKI dari Kemenkumham.
"Biasanya (pengurusan HAKI) kami ikutkan program dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur. Namun, kami membantu menguruskan di Kota Kediri dan ini baru pertama kali," kata dia di Kediri, Jumat.
Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri telah membuka layanan untuk pendaftaran bagi IKM yang ingin mengurus HAKI. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial dan juga WAG IKM binaan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
Terdapat kurang lebih 100 industri kecil menengah (IKM) di Kota Kediri yang telah mendaftar secara daring. Mereka kemudian diseleksi. Selain administrasi, seleksi juga dilakukan dengan kunjungan langsung ke lokasi usaha guna melihat kelaikannya.
Hasilnya, terdapat empat IKM makanan dan minuman serta 16 nonmakanan minuman telah lolos seleksi. Mereka yang lolos seleksi itu dibantu pengurusan pendaftaran HAKI dan saat ini masih menunggu sertifikat HAKI dikeluarkan oleh Kemenkumham.
Para pemilik usaha ini sementara diberikan kuitansi yang dapat digunakan untuk mengecek, apakah nama yang didaftarkan sudah keluar sertifikatnya. Untuk masa tunggu sekitar 2-3 bulan hingga sertifikat keluar.
"Jadi, kami mendatangkan Kemenkumham dari Surabaya. Para peserta yang terseleksi tinggal menyerahkan berkas untuk mendapatkan kuitansi," kata Ratna.
Degos Kirono Putro, pemilik usaha tas merek Native dari Kota Kediri mengaku sangat senang dengan fasilitasi ini. Terlebih lagi, prosesnya tanpa dipungut biaya.
"Tentunya dan merasa terbantu sekali dengan pengurusan HAKI ini. Jadi terlindungi kalau ada yang meniru atau memalsukan," kata Degos.
Degos mengaku memulai usaha sejak Februari 2020. Hingga kini, pertumbuhan usahanya cukup baik dan naik signifikan. Ia berharap dengan usahanya ini ke depan bisa lebih berkembang.
"Ini semua gratis. Kalau mengurus sendiri, lebih panjang dan tentu biaya yang dikeluarkan lebih banyak," kata Degos. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Ratna Widiastuti mengemukakan pihaknya membantu layanan fasilitasi pengurusan HAKI. Pemilik usaha hanya perlu menunggu untuk mendapatkan sertifikat HAKI dari Kemenkumham.
"Biasanya (pengurusan HAKI) kami ikutkan program dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur. Namun, kami membantu menguruskan di Kota Kediri dan ini baru pertama kali," kata dia di Kediri, Jumat.
Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri telah membuka layanan untuk pendaftaran bagi IKM yang ingin mengurus HAKI. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial dan juga WAG IKM binaan Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri.
Terdapat kurang lebih 100 industri kecil menengah (IKM) di Kota Kediri yang telah mendaftar secara daring. Mereka kemudian diseleksi. Selain administrasi, seleksi juga dilakukan dengan kunjungan langsung ke lokasi usaha guna melihat kelaikannya.
Hasilnya, terdapat empat IKM makanan dan minuman serta 16 nonmakanan minuman telah lolos seleksi. Mereka yang lolos seleksi itu dibantu pengurusan pendaftaran HAKI dan saat ini masih menunggu sertifikat HAKI dikeluarkan oleh Kemenkumham.
Para pemilik usaha ini sementara diberikan kuitansi yang dapat digunakan untuk mengecek, apakah nama yang didaftarkan sudah keluar sertifikatnya. Untuk masa tunggu sekitar 2-3 bulan hingga sertifikat keluar.
"Jadi, kami mendatangkan Kemenkumham dari Surabaya. Para peserta yang terseleksi tinggal menyerahkan berkas untuk mendapatkan kuitansi," kata Ratna.
Degos Kirono Putro, pemilik usaha tas merek Native dari Kota Kediri mengaku sangat senang dengan fasilitasi ini. Terlebih lagi, prosesnya tanpa dipungut biaya.
"Tentunya dan merasa terbantu sekali dengan pengurusan HAKI ini. Jadi terlindungi kalau ada yang meniru atau memalsukan," kata Degos.
Degos mengaku memulai usaha sejak Februari 2020. Hingga kini, pertumbuhan usahanya cukup baik dan naik signifikan. Ia berharap dengan usahanya ini ke depan bisa lebih berkembang.
"Ini semua gratis. Kalau mengurus sendiri, lebih panjang dan tentu biaya yang dikeluarkan lebih banyak," kata Degos. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020