Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ardirejo Kecamatan Kepanjen Muhammad Fairus mengatakan bahwa pada setiap rumah yang memiliki anggota keluarga terpapar COVID-19, didatangi satu orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan. Petugas tersebut dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Ada satu petugas KPPS untuk melaksanakan pemilihan dengan menggunakan protokol kesehatan, termasuk hazmat yang disiapkan oleh KPU,” kata Fairus.
"Data kami terima dari KPU melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang memiliki hak suara di TPS 07 ada empat orang dan di TPS 04 ada dua orang," kata Fairus.
Dalam pelaksanaannya, satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri dengan ditemani oleh personel keamanan dan petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota KPPS tersebut mengenakan baju hazmat lengkap dengan masker dan sarung tangan saat melayani warga tersebut. Petugas tersebut juga dipastikan disemprot disinfektan sebelum memasuki rumah, dan setelah meninggalkan rumah tersebut.
"Surat suara dimasukkan ke kotak yang bersegel. Peralatan protokol kesehatan disiapkan oleh KPU. Satu hazmat satu rumah. Nantinya surat suara tidak dicampur dengan yang lain. Lain-lainnya kami menunggu instruksi dari KPU," kata Fairus.
Sementara itu Anggota KPPS di TPS 07 yang bertugas ke rumah warga yang terpapar COVID-19 Tinton Alfi mengaku sesungguhnya merasa cemas pada saat mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut. Namun, Tinton tetap melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Yang dirasakan, ya, cemas, namun itu tanggung jawab. Agar masyarakat tetap bisa menyalurkan suara pada Pilkada 2020,” kata Tinton.
Tinton menambahkan, selama bertugas dirinya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk meminimalisir risiko terpapar COVID-19, dan berupaya menjaga imunitas tubuh.
“Saya akan menjaga kondisi tubuh supaya tetap fit. Selain itu tetap menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan,” ujar Tinton.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di daerah setempat sebanyak 2.003.608 jiwa, yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.
Pada Pilkada Malang 2020, akan diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon pertama adalah Sanusi, dan Didik Gatot Subroto (SanDi), yang merupakan pasangan petahana, dan diusung oleh enam partai politik. Pasangan tersebut, merupakan pasangan calon nomor urut 1.
Enam partai politik tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara untuk pasangan nomor urut 2 adalah Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono (LaDub) yang diusung oleh dua partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Terakhir, adalah pasangan Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko (Malang Jejeg) yang merupakan pasangan dari jalur perseorangan yang lolos dalam tahapan verifikasi faktual dukungan perbaikan, dan merupakan pasangan calon nomor urut 3.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020