Sebanyak 2.626 lembar surat suara Pilkada Kabupaten Gresik, Jawa Timur, rusak serta tidak sesuai dengan spesifikasi dari total 942.251 kertas surat suara yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yang merupakan hasil penyortiran.

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni di Gresik, Selasa, mengatakan kerusakan yang ada pada surat suara itu bermacam-macam, seperti cetakannya rusak dan kertasnya sobek hingga warnanya tidak seberapa terlihat.

Roni menegaskan pihaknya telah melakukan pemusnahan kertas suara yang rusak itu dengan cara dibakar dan disaksikan Ketua Bawaslu Gresik Imron Rosyadi, serta aparat TNI dan Polri.

"Sesuai PKPU, pemusnahan kertas suara rusak harus dimusnahkan, satu hari sebelum pencoblosan pada tanggal 9 Desember," katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Gresik menerima jumlah total kertas suara berdasarkan jumlah DPT plus 2 persen, dan total DPT Kabupaten Gresik berjumlah 918.192 orang.

Sementara itu, Pilkada Gresik diikuti dua pasangan calon (paslon), yaitu pasangan nomor urut 1, Mohammad Qosim-Asluchul Alif (QA) yang diusung dua parpol (PKB 13 kursi dan Gerindra 8 kursi).

Kemudian pasangan nomor urut 2, Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (NIAT) yang diusung enam parpol (Partai Golkar dengan raihan 8 kursi, PDIP 6 kursi, NasDem 5 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP dengan 3 kursi).

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020