Dinas Kesehatan Pamekasan, Jawa Timur, melakukan rapid test atau tes cepat terhadap 140 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II-A Pamekasan, Selasa.

"Selain dalam rangka deteksi dini kemungkinan adanya warga binaan yang terpapar virus corona, rapid test ini juga dalam rangka memperingati Hari AIDS sedunia," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pamekasan Nanang Suyanto.

Upaya ini, lanjut dia, menyusul banyak tambahan kasus baru COVID-19, termasuk di Kabupaten Pamekasan.

Warga binaan yang dites cepat kali ini yang memiliki riwayat kontak dengan pembesuk dengan melibatkan sebanyak enam orang tenaga medis.

Satu persatu warga binaan di Lapas Narkotika Klas II-A Pamekasan itu diperiksa petugas di salah satu ruang pertemuan di institusi ini.

Kebanyakan warga binaan ini merupakan narapidana yang telah menjalani hukuman antara 0 hingga 2 tahun.

Menurut Nanang Suyanto, sejauh ini memang belum ditemukan ada warga binaan yang terpapar COVID-19.

"Namun, sebagai upaya antisipasi, maka rapid tes ini penting dilakukan," kata Nanang.

Ia juga berharap penetapan protokol kesehatan bisa terlaksana dengan baik di Lapas Klas II-A Pamekasan itu, sehingga tidak menimbulkan klaster baru.

Sementara itu, jumlah warga Pamekasan yang terdata terpapar COVID-19 hingga 30 November 2020 sebanyak 424 orang, dengan perincian 40 orang diisolasi, 346 orang sembuh dan sebanyak 40 orang lainnya meninggal dunia.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020