Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitrianto mengemukakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan melakukan penelusuran adanya dugaan pelanggaran penyisipan gambar stiker salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di undangan bantuan sosial tunai atau BST Kemensos.
"Teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Asembagus mendapatkan informasi berdasarkan temuan yang ada dan ini menjadi informasi awal kami untuk dilakukan investigasi atau penelusuran," ujar Fitrianto saat dihubungi di Situbondo, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa jika nantinya laporan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur formil dan materiil, maka secara otomatis akan menjadi temuan Bawaslu, berdasarkan hasil pleno.
"Tentunya dari hasil dari penelusuran itu jika laporan hasil pengawasan memenuhi unsur formil dan materiil akan menjadi temuan berdasarkan pleno," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan politisasi dengan menyelipkan gambar salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di undangan penerima bantuan sosial tunai atau BST Kemensos itu terjadi di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus.
Politisasi bansos tunai diduga dilakukan oleh oknum RT dan mengarahkan agar para penerima bansos tunai dari Kementerian Sosial itu memilih pasangan calon bupati dan calon wakil bupati petahana.
Politisasi bantuan sosial tunai Kemensos itu terlihat dari undangan penyaluran BST tahap kedelapan yang disertai atau disisipkan dengan gambar salah satu pasangan calon nomor urut 02.
Berdasarkan informasi dari penerima BST, yang mendapatkan undangan penyaluran BST dari Kemensos dan disertai stiker pasangan calon nomor urut 02 hampir seluruh keluarga penerima manfaat di wilayah itu, dan bahkan oknum RT menyebut penyelipan stiker pasangan calon itu karena diminta oleh Kepala Desa Bantal.
Sementara itu, Kepala Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Sahijo membantah jika dirinya meminta RT mengarahkan penerima bantuan sosial tunai Kemensos untuk memilih pasangan calon petahana itu.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah menyuruh RT mengarahkan penerima memilih pasangan calon tertentu. Saya juga sudah mengklarifikasi RT, dan mereka mengakui atas inisiatif sendiri menyisipi undangan bansos tunai dengan stiker pasangan calon nomor urut 02 (petahana)," katanya.
Kades Sahijo mengaku sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat, dan seorang kepala desa tidak boleh mengajak dan mengarahkan warganya untuk memilih salah satu pasangan calon alias kepala desa netral.
"Yang jelas kami tidak pernah menginstruksikan (ke RT) untuk mengarahkan (penerima bansos tunai) memilih pasangan calon tertentu. Saya juga terkejut kalau ada stiker gambar pasangan calon 02 di undangan penerima bansos tunai itu," ucapnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi, Hendriansyah mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya penyisipan stiker pasangan calon petahana di undangan penerima bansos tunai tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya, nanti kami kabari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Asembagus mendapatkan informasi berdasarkan temuan yang ada dan ini menjadi informasi awal kami untuk dilakukan investigasi atau penelusuran," ujar Fitrianto saat dihubungi di Situbondo, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa jika nantinya laporan hasil pengawasan terkait dugaan pelanggaran itu memenuhi unsur formil dan materiil, maka secara otomatis akan menjadi temuan Bawaslu, berdasarkan hasil pleno.
"Tentunya dari hasil dari penelusuran itu jika laporan hasil pengawasan memenuhi unsur formil dan materiil akan menjadi temuan berdasarkan pleno," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan politisasi dengan menyelipkan gambar salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di undangan penerima bantuan sosial tunai atau BST Kemensos itu terjadi di Desa Bantal, Kecamatan Asembagus.
Politisasi bansos tunai diduga dilakukan oleh oknum RT dan mengarahkan agar para penerima bansos tunai dari Kementerian Sosial itu memilih pasangan calon bupati dan calon wakil bupati petahana.
Politisasi bantuan sosial tunai Kemensos itu terlihat dari undangan penyaluran BST tahap kedelapan yang disertai atau disisipkan dengan gambar salah satu pasangan calon nomor urut 02.
Berdasarkan informasi dari penerima BST, yang mendapatkan undangan penyaluran BST dari Kemensos dan disertai stiker pasangan calon nomor urut 02 hampir seluruh keluarga penerima manfaat di wilayah itu, dan bahkan oknum RT menyebut penyelipan stiker pasangan calon itu karena diminta oleh Kepala Desa Bantal.
Sementara itu, Kepala Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, Sahijo membantah jika dirinya meminta RT mengarahkan penerima bantuan sosial tunai Kemensos untuk memilih pasangan calon petahana itu.
"Itu tidak benar, saya tidak pernah menyuruh RT mengarahkan penerima memilih pasangan calon tertentu. Saya juga sudah mengklarifikasi RT, dan mereka mengakui atas inisiatif sendiri menyisipi undangan bansos tunai dengan stiker pasangan calon nomor urut 02 (petahana)," katanya.
Kades Sahijo mengaku sebelumnya telah mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat, dan seorang kepala desa tidak boleh mengajak dan mengarahkan warganya untuk memilih salah satu pasangan calon alias kepala desa netral.
"Yang jelas kami tidak pernah menginstruksikan (ke RT) untuk mengarahkan (penerima bansos tunai) memilih pasangan calon tertentu. Saya juga terkejut kalau ada stiker gambar pasangan calon 02 di undangan penerima bansos tunai itu," ucapnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan calon Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi, Hendriansyah mengaku belum mengetahui informasi terkait adanya penyisipan stiker pasangan calon petahana di undangan penerima bansos tunai tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dengan tim kuasa hukum lainnya, nanti kami kabari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020