Sejumlah pengurus di 14 Dewan Pimpinan Cabang Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Kota Surabaya mengalihkan dukungan dari semula Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 02 Machfud-Mujiaman kepada Paslon Nomor Urut 01 Eri Cahyadi dan Armuji.
Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes Suherman di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya lebih memilih mendukung Eri-Armuji dari pada Machfud-Mujiaman yang secara resmi direkomendasi Partai NasDem partai tersebut karena dinilai tidak menghargai perjalanan kepengurusan DPC selama lima tahun.
"Kami 14 DPC NasDem siap memenangkan pasangan Eri-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya telah siap menerima segala risiko sanksi dari Partai Nasdem atas langkah politiknya tersebut.
Suherman juga membantah pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armuji.
Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim Vincencius Awey tidak memahami aturan partai.
Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena tiga hal sesuai aturan partai.
"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.
Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.
Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW dan terakhir status keanggotaan dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) selaku pihak yang mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem.
"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," katanya.
Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey memastikan bahwa seluruh kader Nasdem di Surabaya masih solid dalam garis perjuangan partai dan tunduk pada keputusan Ketum.
"Apa yang terjadi itu adalah sebuah dinamika politik menjelang pilkada saja. Sebuah riak riak kecil yang menurut saya tidak akan berdampak apapun," katanya.
Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya periode 2104-2019 ini, sampai detik ini kader-kader dan seluruh jajaran struktur DPC yang baru maupun DPD Nasdem Surabaya yang baru masih solid.
"Masih all out di lapangan terus menerus membangun dukungan suara di masyarakat bagi pasangan MAJU (Machfud-Mujiaman)," katanya.
Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes Suherman di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya lebih memilih mendukung Eri-Armuji dari pada Machfud-Mujiaman yang secara resmi direkomendasi Partai NasDem partai tersebut karena dinilai tidak menghargai perjalanan kepengurusan DPC selama lima tahun.
"Kami 14 DPC NasDem siap memenangkan pasangan Eri-Armuji, itu sudah menjadi tekad kami," katanya.
Untuk itu, pihaknya telah siap menerima segala risiko sanksi dari Partai Nasdem atas langkah politiknya tersebut.
Suherman juga membantah pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armuji.
Suherman menuding Ketua DPD NasDem Surabaya dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim Vincencius Awey tidak memahami aturan partai.
Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku dan tidak gugur karena tiga hal sesuai aturan partai.
"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.
Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader NasDem yakni pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru.
Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW dan terakhir status keanggotaan dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) selaku pihak yang mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai NasDem.
"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai NasDem," katanya.
Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim Bidang Media dan Komunikasi Publik Vinsensius Awey memastikan bahwa seluruh kader Nasdem di Surabaya masih solid dalam garis perjuangan partai dan tunduk pada keputusan Ketum.
"Apa yang terjadi itu adalah sebuah dinamika politik menjelang pilkada saja. Sebuah riak riak kecil yang menurut saya tidak akan berdampak apapun," katanya.
Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya periode 2104-2019 ini, sampai detik ini kader-kader dan seluruh jajaran struktur DPC yang baru maupun DPD Nasdem Surabaya yang baru masih solid.
"Masih all out di lapangan terus menerus membangun dukungan suara di masyarakat bagi pasangan MAJU (Machfud-Mujiaman)," katanya.
Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020