Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur menggandeng aparat Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk mengungkap kasus peredaran uang rupiah palsu.

Hasilnya, sebanyak 11 orang pelaku dari berbagai kota lintas provinsi dibekuk, yang masing-masing berperan sebagai pengedar, pembuat dan penyandang dana uang palsu. 

Baca juga: Bank Indonesia dan Polrestabes Surabaya ungkap temuan uang palsu, 11 pelaku dibekuk
Baca juga: Polres Ngawi ringkus tiga pengedar uang palsu, salah satunya mantan Kadisdik Madiun
Baca juga: Polisi Surabaya ungkap peredaran uang palsu

 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020