Masa pandemi COVID-19 saat ini banyak aspek yang terdampak mulai dari faktor ekonomi hingga kesehatan. Tak hanya itu masyarakat pun dibatasi ruang geraknya demi menekan angka penyebaran virus COVID-19.

Sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat, melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 memberikan program Relaksasi Iuran.

Program ini ditujukan kepada seluruh peserta jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang mengalami kesulitan dalam membayar tunggakan iuran.

BPJS Kesehatan juga menghadirkan kanal layanan nontatap muka PANDAWA sebagai media tata administrasi untuk melayani kebutuhan peserta tanpa datang ke kantor.

BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan menggandeng kader JKN untuk mensosialisasikan program relaksasi iuran serta pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA) kepada masyarakat di tempat binaan masing-masing.

"Dengan jumlah kader JKN yang berada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan harapan kami informasi terkait program relaksasi tunggakan, dapat terus tersampaikan dan dimanfaatkan oleh peserta JKN-KIS yang menunggak lebih dari enam bulan. Jangan tunggu sakit terlebih dahulu, karena untuk menghindari denda pelayanan kesehatan di kemudian hari. Pendaftarannya sangat mudah, peserta JKN-KIS bisa langsung mengakses aplikasi mobile JKN pada smartphonenya. Jika ada pertanyaan bisa menghubungi care center 1500400 ataupun Kader JKN yang lebih dekat di tengah-tengah masyarakat," ujar Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Dian Georcin Natalia
Kader JKN sebagai kepanjangan tangan atau mitra BPJS Kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Harapannya lebih optimal dalam memberikan informasi apa saja yang baru terkait program JKN-KIS, mengingatkan untuk bayar iuran tepat waktu dan pertanyaan seputar BPJS Kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menitipkan informasi penting kepada para Kader JKN terkait PANDAWA. Kanal ini diharapkan mampu mempermudah peserta JKN-KIS untuk mengakses pelayanan BPJS Kesehatan secara online.

Pada situasi pandemi seperti saat ini kanal layanan non tatap muka seperti PANDAWA mampu menekan angka kunjungan di kantor.

BPJS Kesehatan telah menggaungkan informasi PANDAWA melalui media-media pemberitaan, harapannya melalui Kader JKN informasi ini lebih tersalurkan kepada masyarakat.

"Kami mengharap dengan bantuan bapak ibu kader JKN ini informasi terkini dapat tersalurkan dengan baik pada masyarakat. PANDAWA dapat diakses pada hari kerja pukul 08.00 WIB-15.00 WIB untuk BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dapat menghubungi nomor layanan 089508077758 melalui whatsapp. Peserta tidak lagi datang ke kantor cukup chat saja untuk akses layanan yang dibutuhkan. Adapun 10 layanan yang dapat diakses pada PANDAWA ini," kata Dian.

Antusiasme para Kader JKN terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan agar nantinya dapat tuntas memberikan informasi kepada masyarakat.

Salah satunya adalah M. Tabroni Aziz, kader JKN wilayah Nguling, Pasuruan ini menyampaikan bahwa tugas utamanya adalah adalah untuk menagih dan mengingatkan masyarakat agar rutin membayar iuran JKN, serta membantu memberikan sosialisasi dan informasi seputar program JKN-KIS ke masyarakat.

Dengan adanya program keringanan ini sangat membantu masyarakat terlebih situasi ekonomi serba sulit saat ini.

Hal lain seperti layanan PANDAWA akan semakin memudahkan masyarakat khususnya desa binaannya, karena tak perlu akses aplikasi baru cukup dengan whatsapp dan itu cukup mudah.

Semoga dengan keberadaan kader JKN, masyarakat bisa semakin mudah dalam mengakses informasi terkait dengan Program JKN-KIS. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020