Inovasi layanan itu penting,bahkan suatu keharusan. Apalagi inovasi layanan itu dalam rangka melaksanakan  program-program pembangunan yang menyentuh  kepentingan masyarakat  luas.

Inovasi layanan yang dinilai penting itu di antaranya adalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Sebab, sejumlah  program bansos telah dijalankan Kementerian Sosial selama ini seperti Bantuan Sosial Tunai (BST),bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), serta program bansos lainnya.

Pemerintah daerah yang berinovasi dalam penyaluran  bansos ini adalah Banyuwangi. Kabupaten yang berada sekitar enam jam perjalanan darat dari Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya, arah ke timur ini sangat serius dalam melakukan pendataan bantuan sosial bagi warganya, khususnya saat pandemi COVID-19. 

Pemkab Banyuwangi meluncurkan layanan berbasis aplikasi yang diberi nama Cek Bantuan Sosial. "Banyuwangi melakukan penanganan yang sangat serius dalam melakukan pendataan bansos bagi warga terdampak pandemik," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, pada suatu kesempatan. 

Bantuan sosial sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak pandemik COVID-19. Oleh karena itu, sejumlah langkah dilakukan Pemkab Banyuwangi guna  memastikan bansos dari pusat hingga daerah tersalur secara merata dan tepat sasaran.

Banyuwangi membuka pelaporan daring bantuan sosial bagi warga terdampak pandemik COVID-19. Sistem pelaporan digunakan untuk menampung warga yang belum terdaftar di skema jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, serta warga juga bisa mengecek para penerima bansos dari pusat,provinsi, maupun kabupaten.

"Kami menyadari situasi sangat dinamis saat awal pandemi. Ada kemungkinan warga terdampak belum menerima bantuan. Untuk itu, kami menyediakan pelaporan daring, di samping warga bisa juga lapor ke desa atau kelurahan atau kecamatan," katanya.

Pelaporan daring itu terintegrasi dalam sebuah program Smart Kampung yang digagas Pemkab Banyuwangi sejak 2016 dan telah memberikan banyak kemudahan dalam penanganan COVID-19, termasuk dalam pendataan penerima bantuan sosial.

Selama ini, Pemkab Banyuwangi telah melakukan pendataan warga miskin penerima bantuan dari pemerintah yang dimasukkan ke dalam program Smart Kampung yang perekamannya "by name by address by NIK".

"Dari data yang sudah ada, kami tinggal kategorisasikan mana yang bantuan pusat, provinsi, maupun kabupaten. Karena datanya terintegrasi, yang sudah mendapat bantuan pusat tidak akan bisa mendapatkan bantuan provinsi. Kemungkinan terjadi penerima ganda sangat kecil," katanya.

Dalam pelaporan bansos daring terdapat dua fitur. Pertama, pelaporan warga yangbelum menerima bantuan, dan warga bisa melaporkan dirinya          sendiri atau melaporkan orang lain yang dinilai layak dibantu.

"Basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kami silangkan dengan Smart Kampung yang telah mempunyai basis data lengkap semua penerima bantuan. Jadi, misal si A melaporkan tetangganya, si B, nah padahal si B ternyata sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak," kata Anas memaparkan.

Smart Kampung sendiri merupakan sistem digitalisasi pelayanan publik hingga tingkat desa yang dikembangkan Pemkab Banyuwangi.

Fitur kedua, pengecekan penerima bansos, warga cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah sudah termasuk daftar penerima bantuan atau belum. "Tinggalmasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan ketahuan sudah atau belum mendapatkan bantuan," ucapnya. 

Laporan warga yang masuk akan diverifikasi dengan dua tahap. Pertama, NIK disilangkan dengan basis data Pemkab Banyuwangi di Smart Kampung. Jika NIK terdeteksi sebagai penerima bantuan, maka otomatis tertolak.

Verifikasi kedua, ketika warga yang melapor memang belum menerima bansos lainnya, maka tim akan menilai kelayakannya.

"Jika dinyatakan layak, maka bantuan disalurkan. Kami bikin SOP, bantuan tersalurkan paling lambat seminggu sejak dinyatakan layak," katanya.

Atas inovasinya tersebut Pemkab Banyuwangi meraih penghargaan Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2020 dari Citiasia Center for Smart Nation (CCSN) yang penyelenggaraan tahun ini mengusung tema Smart  City 2020: Driving Innovation and Productivity During The Global Pandemic.



Bansos Beras 

Selama masa pandemi COVID-19 Kementerian Sosial tidak hanya mengucurkan BST tapi juga menggelontorkan bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program  Keluarga Harapan (PKH), termasuk di Banyuwangi.

Di "Kota Gandrung" Banyuwangi, masing-masing keluarga penerima manfaat PKH menerima bantuan beras sebanyak 15 kilogram per bulan selama tiga bulan atau 45 kilogram per KPM mulai Agustus, September dan Oktober 2020.

Pendistribusian bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) di Kabupaten Banyuwangi, sudah rampung pada minggu ketiga Oktober 2020.

Dalam penyaluran bansos tersebut tak ada kendala yang berarti. Dari  66.796 penerima bantuan sosial beras  hanya ada sebagian penerima yang sempat menolak dan mengembalikan beras karena kualitasnya dinilai kurang bagus.

Namun demikian, bantuan beras kualitas medium yang ditolak, langsung mendapatkan respons  dari pihak Perum Bulog Banyuwangi, dan diganti beras kualitas medium yang layak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi Lukman Hakim menyampaikan bahwa pendistribusian bansos beras bagi keluarga penerima manfaat PKH itu telah selesai diserahkan kepada penerima.

"Bansos beras kualitas medium bagi KPM PKH itu sebelum disalurkan kepada warga penerima telah dilakukan uji tanak oleh pihak terkait, termasuk Dinas Sosial dan pendamping PKH,"  kata Lukman menjelaskan.

Sementara itu, Pimpinan Kantor Cabang Perum Bulog Banyuwangi Jusri Pakkeh menambahkan bahwa pendistribusian bantuan sosial beras KPM PKH hingga tahap ketiga telah selesai.

"Jadi pendistribusian bansos beras untuk keluarga penerima manfaat PKH sudah selesai. Selama penyalurannya, alhamdulillah tidak ada kendala," katanya. (*)
 

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020