Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terus mendorong pengembangan petani porang di wilayahnya untuk budi daya tanaman berjuluk "iles-iles" tersebut yang merupakan komoditas ekspor andalan.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan petani porang di Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun telah memiliki komoditas porang yang telah dipatenkan yakni, "Madiun 1" atau "AE 1". Varietas lokal porang tersebut dipatenkan hasil kerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian.

"Kita berharap harga umbi porang tersebut stabil sehingga ekonomi petani porang di wilayah Kabupaten Madiun meningkat. Kita juga sudah mematenkan bibit porang tersebut yang kita namakan AE 1. Artinya bibit porang di Kabupaten Madiun ini memiliki kualitas bagus," ujar Bupati Ahmad Dawami di Madiun, Senin.

Menurut dia, Pemkab Madiun terus melakukan upaya untuk mendukung optimalisasi petani porang di Kabupaten Madiun. Salah satunya dengan menggandeng Perum Perhutani untuk bekerja sama dengan petani porang di tepian hutan dalam pembudidayaan porang. Pemkab Madiun juga bekerja sama dengan perusahaan ataupun investor yang nantinya mengambil umbi porang dari petani Kabupaten Madiun

"Saya juga berterima kasih kepada Perum Perhutani untuk kerja samanya dengan masyarakat dalam membudidayakan porang, khususnya di Desa Klangon," katanya.

Adapun karakteristiknya dari varietas porang Madiun 1 adalah daunnya halus-bergelombang, bentuk seludang bunga terompet, serta bentuk bunga tombak. Selain itu, untuk potensi hasil varietas Madiun 1 bisa mencapai 8-10 ton umbi per hektare. Katak (umbi porang) yang dihasilkan 60 kilogram untuk umur 1 tahun, 300 kilogram umur dua tahun, dan 500 kilogram umur tiga tahun.

Bupati menjelaskan, pengembangan komoditas porang di Kabupaten Madiun telah menarik perhatian pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) karena dinilai telah mendongkrak perekonomian warga tepian hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi dalam kunjungannya ke Desa Klangon pada Minggu (25/10) menyatakan budi daya porang di Kabupaten Madiun harus terus ditingkatkan.

Wakil Menteri Budi Arie dalam kunjungannya menegaskan petani porang di Kabupaten Madiun harus bisa mengolah umbi porang menjadi turunan produk agar bisa memiliki nilai jual tinggi saat dieskpor ke Jepang.

Sesuai data, porang segar saat ini dihargai Rp8.000 per kilogram dan lebih mahal lagi jika sudah dalam bentuk "chips" (irisan tipis) kering, yakni Rp55.000 per kilogram. Sedangkan tepung porang bisa mencapai Rp150.000 per kilogram.

Mengingat potensi ekonomisnya yang tinggi, Pemkab Madiun telah menjadikan porang sebagai komoditas unggulan untuk ekspor ke Jepang, China, dan negara lainnya. Lahan pembudidayaan porang di Kabupaten Madiun, utamanya di Desa Klangon terus bertambah setiap tahunnya seiring tingginya minat petani untuk menanam porang.

Tahun 2019 tercatat luas penanaman porang di Kabupaten Madiun mencapai 1.602 hektare dengan produksi umbi basah mencapai 9.128 ton dan produksi chips 1.553 ton. Di Kabupaten Madiun produktivitas porang rata-rata mencapai 5,6 ton per hektare

Selama ini, Kabupaten Madiun memang dikenal sebagai daerah penghasil porang dan telah diekspor ke luar negeri. Lahan penanaman porang seluar 1.602 hektare tersebut tersebar di lima kecamatan sentra budi daya porang. Yakni Kecamatan Saradan, Gemarang, Kare, Dagangan, dan Wonoasri. Khusus di Desa Klangon, Saradan, hingga saat ini petani porang telah mencapai 900 orang dengan luas lahan mencapai 650 hektare.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020