Aparat kepolisian di Surabaya sepanjang hari ini mengamankan sebanyak 169 pemuda di tengah aksi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Polisi menyita berbagai barang bukti dari para pemuda tersebut yang dianggap dapat memprovokasi terjadinya kerusuhan.

Baca juga: Polisi identifikasi enam pelajar saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: 169 orang diamankan saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Surabaya
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020