Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengidentifikasi sedikitnya enam orang berstatus pelajar dari ratusan pemuda yang diamankan saat aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Surabaya, Selasa.

Wakil Kepala Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hartoyo menyatakan jumlah pelajar yang terlibat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tersebut masih sementara karena penyelidikan sedang berlangsung. 
 
Video oleh Hanif Nashrullah

"Total yang diamankan sebanyak 169 orang. Mereka bukan bagian dari elemen aksi yang hari ini menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja. Hasil penyelidikan sementara yang teridentifikasi berstatus pelajar sebanyak enam orang," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa petang.

Baca juga: 169 orang diamankan saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Surabaya

Hartoyo mengungkapkan enam orang pelajar tingkat sekolah menengah atas (SMA) ini mengaku tergerak datang di tengah aksi massa yang menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja dari ajakan di grup media sosial.

Dari para pelajar tersebut, polisi menyita sejumlah bola tenis yang dianggap membahayakan bagi massa yang benar-benar ingin menyampaikan aspirasinya atas penolakan UU Cipta Kerja. 

"Nanti orang tuanya akan kami panggil. Tidak cuma itu, Bhabinkamtibmas dari tempat asal para pelajar ini juga akan kami panggil untuk membantu memberikan pengarahan karena mereka belum ngerti apa-apa soal politik," ucapnya.

Baca juga: Kepala Disdik Jatim imbau siswa SMA/SMK tidak ikut unjuk rasa        

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kabid Humas Polda Jatim) Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menandaskan hingga malam ini pemeriksaan terhadap 169 orang pemuda yang diamankan saat unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja masih berlangsung. 

"Ada yang diperiksa di Polda Jatim, sebagian lainnya diperiksa di Markas Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Surabaya," katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim imbau unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja tidak anarkis

Dari ratusan pemuda yang diamankan, di antaranya polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov. 

Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.

"Barang bukti lainnya yang kami amankan adalah sejumlah botol berisi minuman keras," ujarnya.  

Menurut Truno, sepanjang hari ini, sebanyak 4.147 personel polisi dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dikerahkan yang ditempatkan di sejumlah titik wilayah Kota Surabaya untuk mengamankan aksi massa yang menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja di Surabaya.  

Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa yang terpusat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya itu berlangsung tertib, mulai dari sekitar pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020