Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membutuhkan sebanyak 15.869 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pilkada 9 Desember 2020.

Anggota KPU Gresik Divisi Sosialisasi dan SDM Makmun di Gresik, Selasa, mengatakan saat ini lembaganya telah menerima sebanyak 16.526 orang yang mendaftar sebagai calon anggota KPPS dan nantinya disaring menjadi 15.869 orang, sesuai kebutuhan.

"Untuk saat ini tahapan pembentukan anggota KPPS sudah memasuki babak penelitian administrasi. Pada Rabu (21/10), hasil seleksi itu akan diumumkan oleh KPU Gresik," kata Makmun kepada wartawan.

Ia mengatakan, pengumuman anggota KKPS akan disampaikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa, dan dalam pengumuman itu masyarakat boleh menyampaikan tanggapan terhadap calon anggota KPPS, sebagai upaya transparansi dan menjaga netralitas.

"Barangkali ada anggota KPPS yang menjadi petugas partai dan tim sukses. Masyarakat bisa protes dan menyampaikannya, sehingga calon KPPS tersebut harus diganti," katanya.

Makmun menjelaskan, dari total anggota KPPS yang terpilih akan ditempatkan sebanyak 7 orang di setiap TPS ditambah petugas ketertiban Pilkada Gresik.

Jumlah TPS pada Pilkada Gresik mencapai 2.264 TPS, jumlah itu bertambah 64 TPS dari awalnya 2.200 TPS. Tambahan TPS dilakukan untuk menghindari kerumunan pemilih saat pelaksanaan Pilkada 2020.

"Untuk menghindari lonjakan pemilih saat pilkada nanti, kami sepakat menambah jumlah TPS, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan pilkada tetap aman dari penyebaran COVID-19," kata Makmun.

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020