Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat sebanyak 1.825.386 orang dalam rapat pleno terbuka di Jember, Jawa Timur, Kamis.
"Memang terjadi penurunan DPT dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2015. Namun, kami tidak tahu penyebab turunnya data tersebut dan bisa jadi karena akurasi data Pilkada 2020 lebih valid," kata Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in usai acara tersebut.
Ia menyebutkan DPT Pilkada Jember 2015 sebanyak 1.892.435 orang dengan perincian sebanyak 935.935 laki-laki dan 956.500 perempuan, sedangkan DPT Pilkada Jember 2020 sebanyak 1.825.386 pemilih dengan perincian sebanyak 902.327 laki-laki dan 923.059 perempuan.
"Semua dokumen data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang didapatkan dari pemerintah sudah dilakukan verifikasi yang komprehensif sehingga datanya valid," tuturnya.
Berdasarkan rekapitulasi DPT Pilkada Jember 2020 tercatat jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Wuluhan mencapai 93.597 orang, sedangkan jumlah pemilih terendah di Kecamatan Jelbuk sebanyak 23.534 orang.
"Apabila masih ada warga yang punya hak pilih dan memenuhi syarat untuk memilih namun belum masuk dalam DPT, tetap dapat menyalurkan hak suaranya di TPS dengan ketentuan syarat yang sudah diatur dalam peraturan KPU," katanya.
Muhammad Syai'in mengatakan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2020 bertambah dibandingkan pilkada 5 tahun sebelumnya meskipun jumlah DPT mengalami penurunan.
Jumlah TPS Pilkada 2015 sebanyak 4.347 TPS, sedangkan pada Pilkada 2020 menjadi 4.752 TPS karena ada penurunan batasan maksimal jumlah pemilih di setiap TPS dari 800 orang menjadi 500 orang seiring dengan pandemi COVID-19.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi mengatakan bahwa KPU setempat perlu membuka rekapitulasi dalam sistem data pemilih (sidalih) untuk meningkatkan transparansi pemutakhiran data pemilih sehingga bisa diketahui perubahan data manual dan melaui sistem.
"Ada selisih data jumlah pemilih dari rekapitulasi tingkat kecamatan ke kabupaten sebelum DPT ditetapkan, bahkan salah satu tim pasangan calon menemukan sekitar 19.000 orang belum masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS)," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Jember untuk menampung masukan dari berbagai pihak yang memiliki bukti valid terkait dengan penambahan atau pengurangan data pemilih sebelum DPT ditetapkan.
Pilkada Jember diikuti oleh tiga kontestan, yakni pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (nomor urut 1), Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman (nomor urut 2), dan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (nomor urut 3).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Memang terjadi penurunan DPT dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2015. Namun, kami tidak tahu penyebab turunnya data tersebut dan bisa jadi karena akurasi data Pilkada 2020 lebih valid," kata Ketua KPU Kabupaten Jember Muhammad Syai'in usai acara tersebut.
Ia menyebutkan DPT Pilkada Jember 2015 sebanyak 1.892.435 orang dengan perincian sebanyak 935.935 laki-laki dan 956.500 perempuan, sedangkan DPT Pilkada Jember 2020 sebanyak 1.825.386 pemilih dengan perincian sebanyak 902.327 laki-laki dan 923.059 perempuan.
"Semua dokumen data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang didapatkan dari pemerintah sudah dilakukan verifikasi yang komprehensif sehingga datanya valid," tuturnya.
Berdasarkan rekapitulasi DPT Pilkada Jember 2020 tercatat jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Wuluhan mencapai 93.597 orang, sedangkan jumlah pemilih terendah di Kecamatan Jelbuk sebanyak 23.534 orang.
"Apabila masih ada warga yang punya hak pilih dan memenuhi syarat untuk memilih namun belum masuk dalam DPT, tetap dapat menyalurkan hak suaranya di TPS dengan ketentuan syarat yang sudah diatur dalam peraturan KPU," katanya.
Muhammad Syai'in mengatakan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada 2020 bertambah dibandingkan pilkada 5 tahun sebelumnya meskipun jumlah DPT mengalami penurunan.
Jumlah TPS Pilkada 2015 sebanyak 4.347 TPS, sedangkan pada Pilkada 2020 menjadi 4.752 TPS karena ada penurunan batasan maksimal jumlah pemilih di setiap TPS dari 800 orang menjadi 500 orang seiring dengan pandemi COVID-19.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Jember Ali Rahmad Yanuardi mengatakan bahwa KPU setempat perlu membuka rekapitulasi dalam sistem data pemilih (sidalih) untuk meningkatkan transparansi pemutakhiran data pemilih sehingga bisa diketahui perubahan data manual dan melaui sistem.
"Ada selisih data jumlah pemilih dari rekapitulasi tingkat kecamatan ke kabupaten sebelum DPT ditetapkan, bahkan salah satu tim pasangan calon menemukan sekitar 19.000 orang belum masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS)," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Jember untuk menampung masukan dari berbagai pihak yang memiliki bukti valid terkait dengan penambahan atau pengurangan data pemilih sebelum DPT ditetapkan.
Pilkada Jember diikuti oleh tiga kontestan, yakni pasangan Faida-Dwi Arya Nugraha Oktavianto (nomor urut 1), Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman (nomor urut 2), dan Abdus Salam-Ifan Ariadna Wijaya (nomor urut 3).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020