Pemerintah Kota Surabaya memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) secara gratis kepada seluruh rumah ibadah dan fasilitas ibadah di Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai upaya memperkuat harmonisasi antar-pemeluk agama.

Pemberian IMB gratis kepada seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial itu dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Kamis (8/10/2020). IMB itu diserahkan langsung kepada pihak gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang IMB-nya sudah selesai diuruskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
 
Saat penyerahan IMB itu, Wali Kota Risma nampak bahagia. Keinginannya yang selama ini terpendam, perlahan mulai terealisasi. Meskipun sedikit, ia sudah bisa menyalurkan IMB gratis itu. Namun, ia menargetkan, hingga akhir masa jabatannya, seluruh rumah ibadah dan fasilitas pendidikan di Surabaya, sudah harus memiliki IMB semuanya. 

"Ini secara simbolis dulu, nanti kita uruskan semuanya," kata Wali Kota Risma dihadapan pendeta dan pengurus masjid serta pengurus sekolah.

Presiden UCLG ASPAC ini juga mengaku sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan proses ini yang bikin lama. 

"Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga," kata dia.
 
Menurutnya, pemberian IMB ini sangat penting bagi dirinya, karena dia ingin meninggalkan sesuatu yang berharga bagi rumah ibadah di seluruh Surabaya. Apalagi, sebentar lagi sekitar Bulan Februari, dia sudah selesai menjabat Wali Kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan keinginan ini dulu sebelum akhirnya purna tugas sebagai Wali Kota Surabaya.
 
"Kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah?, karena saya ingin diantara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun dan harmonis, karena kalau kota ini tidak rukun, maka kota ini tidak akan tenang. Dampaknya, orang tidak bisa mencari makan. Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi," ujarnya.
 
Oleh karena itu, meskipun IMB yang sudah selesai belum banyak, tapi dia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota. "Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah," katanya.
 
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Robben Rico menjelaskan bahwa yang diserahkan secara simbolis kali ini ada 9 IMB, terdiri dari 5 masjid, 1 sekolah, dan 3 gereja. 

"Harapannya memang nanti semua tempat ibadah, semua fasilitas pendidikan dan yang sifatnya sosial, diharapkan bisa diselesaikan semuanya. Harapannya, sebelum Bu Wali turun, semuanya sudah clear dan selesai," kata Robben.
 
Ia juga mengaku ada beberapa kendala yang harus dipikirkan bersama untuk menyelesaikan legalitas ini. Salah satu kendalanya terkait dengan persyaratan mulai dari kepemilikan lahan hingga histori tanah tersebut. Sebab, banyak yang tidak ada historinya, sehingga dia meminta kepada pengurusnya untuk segera melengkapinya, supaya bisa dibantu menguruskan IMB-nya.
 
"Kalau surat-suratnya lengkap semua, mungkin seminggu kelar, karena ini bukan bangunan rumit, hanya bagunan sederhana. Sampai saat ini sudah ada sekitar 30-an IMB yang sedang kami proses, kami terus dorong teman-teman pengurus rumah ibadah dan sekolah untuk melengkapi persyaratannya, supaya kami juga bisa bantu segera," tegasnya.

Sementara itu, Pendeta Ronny dari Gereja Bethany Surabaya yang menerima IMB itu mengaku sangat berterimakasih kepada Wali Kota Risma beserta jajarannya yang telah membantu menguruskan legalitas IMB gerejanya. 

"Kami juga sangat terharu dengan perhatian pemkot ini. Sebenarnya, selama ini kami sudah patuh apapun perintah Bu Risma, termasuk ketika kami diminta stop untuk beribadah di gereja karena ada pandemi, kita pun taat saat itu, jadi sudah bersinergi dengan pemkot," kata Ronny.
 
Ketua PCNU Kota Surabaya Dr Ahmad Muhibbin yang saat itu juga menerima IMB salah satu masjidnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Risma dan jajarannya yang telah membantu pengurusan IMB. Menurutnya, kebijakan ini sangat luar biasa dan menjadi bukti perhatian pemkot dalam memberikan legalitas kepada rumah ibadah.
 
"Bagaimana pun juga, ini aset keagamaan, sehingga ini juga menjadi bagian dari membangun kota yang holistik. Jadi, pembangunan kota ini tidak hanya sekadar fisik yang sudah jelas bagusnya saat ini, tapi juga dari aspek spiritualnya juga dapat memberikan dukungan yang simultan terhadap kemajuan kota. Nah, ketika warganya tenang dan nyaman dalam kehidupan sosial keagamaannya, maka Surabaya akan terus menjadi kota yang layak untuk ditinggali oleh semua golongan," kata dia. 

Oleh karena itu, ia menyampaikan terimakasih banyak kepada Wali Kota Risma dan jajarannya yang membantu mengurus legalitas rumah ibadah ini. Ia juga memastikan bahwa yang diserahkan kali ini hanya simbolis untuk mengawali kebijakan ini, sebab ke depannya masih banyak rumah ibadah yang masih proses diuruskan. 

"Kami sampaikan terimakasih banyak atas perhatiannya," katanya. (ADV)



  
   

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020