Gelombang unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kembali berlangsung di depan gedung DPRD Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin.

Kali ini, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM) berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja dengan diwarnai pembakaran keranda jenazah di depan kantor DPRD.

Sebelum keranda jenazah dibakar, para demonstran terlebih dahulu membacakan tahlil bersama atas pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan pemerintah pusat pada 5 Oktober lalu.

Koordinator aksi M Syeh Zainul Hali menyampaikan bahwa pengunjuk rasa mendesak DPRD Kabupaten Bondowoso menyampaikan aspirasinya ke pemerintah dan DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Jika desakan pendemo tak tercapai, ia menuntut kepada Ketua DPRD Bondowoso untuk segera turun dari jabatannya karena dinilai tidak amanah menjadi wakil rakyat.

"DPRD Bondowoso harus mendesak pemerintah pusat dan DPR RI mencabut UU Cipta Kerja sesuai dengan mekanisme," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (ABM).

"Tentu dan pasti kami sampaikan aspirasinya, bahkan yang kemarin pun (aksi sebelumnya), sudah kami kirim ke pusat. Nah, ini yang HMI dan GMNI kami minta Wakil Ketua DPRD dan Adie Krisna untuk mengirim," katanya.

Sebelumnya, pada 8 Oktober lalu, ratusan orang yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso berunjuk rasa ke kantor DPRD setempat menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Unjuk rasa mahasiswa ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat keamanan karena tidak diizinkan masuk ke halaman DPRD. Namun, beberapa saat kemudian ketegangan antara pendemo dan petugas keamanan mereda setelah diizinkan masuk dan berdialog dengan Ketua DPRD Bondowoso.

Dalam orasinya, Ketua PMII Bondowoso Fathorrasi menyampaikan bahwa sikap dari PMII Bondowoso menolak UU Cipta Kerja, karena tidak membela kepentingan rakyat kecil.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020