Seribuan orang yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII, GMNI dan beberapa komunitas lainnya berunjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Kantor DPRD Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat ini juga diwarnai pembakaran ban di depan kantor DPRD dan bahkan pintu gerbang kantor wakil rakyat itu didorong massa hingga nyaris roboh.
Video oleh Novi Husdinariyanto
"Kami menolak UU Cipta Kerja. Kami minta anggota DPRD yang ada di dalam gedung keluar dan temui kami," kata salah satu orator saat menyampaikan aspirasinya.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara bersama anggota dewan lainnya keluar dari dalam gedung DPRD menemui demonstran dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi pendemo ke DPR RI mengenai penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Politikus PDI Perjuangan itu bersama beberapa fraksi lainnya juga menandatangani surat pernyataan dukungan penolakan UU Cipta Kerja yang disodorkan oleh koordinator unjuk rasa.
"Memang tadi kami tanda tangani, salah satunya menyampaikan aspirasi pendemo dan menandatangani penolakan Omnibus Law, dan itu dilakukan bersama fraksi lainnnya," kata I Made Cahyana Negara.
Dari pantauan, polisi juga mengamankan seorang pendemo usia pelajar karena diketahui melakukan aksi pelemparan batu ke arah aparat yang sedang melakukan pengamanan di dalam halaman kantor DPRD setempat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyebutkan ada seribu lebih personel diterjunkan untuk pengamanan aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja itu.
"Ada seorang pendemo yang kami amankan, karena mereka melakukan pelemparan batu, itu kan tidak boleh," ujar Kombes Pol Arman.
Katanya, pihaknya juga menyampaikan telah mengundang guru-guru sekolah karena diketahui adanya pelajar yang mengikuti atau bergabung dalam aksi tersebut.
"Pelajar kan sebagai tunas bangsa, generasi bangsa, harapan kami jangan turut bergabung dalam kegiatan seperti ini, lebih baik belajar," tuturnya.
Unjuk rasa seribuan orang ini berlangsung sekitar 1,5 jam, dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib beberapa saat setelah Ketua DPRD Banyuwangi dan anggota dewan lainnya menemui demonstran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja karena dinilai tidak berpihak kepada rakyat ini juga diwarnai pembakaran ban di depan kantor DPRD dan bahkan pintu gerbang kantor wakil rakyat itu didorong massa hingga nyaris roboh.
Video oleh Novi Husdinariyanto
"Kami menolak UU Cipta Kerja. Kami minta anggota DPRD yang ada di dalam gedung keluar dan temui kami," kata salah satu orator saat menyampaikan aspirasinya.
Tak lama kemudian, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara bersama anggota dewan lainnya keluar dari dalam gedung DPRD menemui demonstran dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi pendemo ke DPR RI mengenai penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.
Politikus PDI Perjuangan itu bersama beberapa fraksi lainnya juga menandatangani surat pernyataan dukungan penolakan UU Cipta Kerja yang disodorkan oleh koordinator unjuk rasa.
"Memang tadi kami tanda tangani, salah satunya menyampaikan aspirasi pendemo dan menandatangani penolakan Omnibus Law, dan itu dilakukan bersama fraksi lainnnya," kata I Made Cahyana Negara.
Dari pantauan, polisi juga mengamankan seorang pendemo usia pelajar karena diketahui melakukan aksi pelemparan batu ke arah aparat yang sedang melakukan pengamanan di dalam halaman kantor DPRD setempat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyebutkan ada seribu lebih personel diterjunkan untuk pengamanan aksi penolakan Undang Undang Cipta Kerja itu.
"Ada seorang pendemo yang kami amankan, karena mereka melakukan pelemparan batu, itu kan tidak boleh," ujar Kombes Pol Arman.
Katanya, pihaknya juga menyampaikan telah mengundang guru-guru sekolah karena diketahui adanya pelajar yang mengikuti atau bergabung dalam aksi tersebut.
"Pelajar kan sebagai tunas bangsa, generasi bangsa, harapan kami jangan turut bergabung dalam kegiatan seperti ini, lebih baik belajar," tuturnya.
Unjuk rasa seribuan orang ini berlangsung sekitar 1,5 jam, dan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib beberapa saat setelah Ketua DPRD Banyuwangi dan anggota dewan lainnya menemui demonstran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020