Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pelaku kerusuhan saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis, bukan dari elemen buruh.

"Ada beberapa anak-anak yang diamankan dan mengerti esensi dari gerakan ini. Kami masih mendalaminya. Yang jelas, bukan dari elemen buruh," kata Kombes Truno.

Baca juga: 114 pemuda diamankan saat hendak demo UU Cipta Kerja di Surabaya
Baca juga: 80 orang ditangkap saat demo ricuh UU Cipta Kerja di Kota Malang

Truno mengapresiasi buruh yang aksinya menolak UU Cipta Kerja berjalan kondusif. Namun, dia mengakui bahwa di lapangan ada beberapa evaluasi. 

"Polda Jatim sudah mengantisipasi. Khusus di Surabaya dan Malang memang ada insiden butuh penindakan persuasif, namun juga tegas dan terukur," katanya.

Baca juga: Polisi bubarkan massa demo UU Cipta Kerja dengan gas air mata
Polisi mengamankan seorang pengunjuk rasa saat unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Aksi yang dikuti ribuan orang dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh tersebut berakhir ricuh dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum rusak. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/aww.

Mengenai berapa jumlah pelaku kerusuhan yang diamankan saat demo menolak UU Cipta Kerja, Kombes Truno belum mendapatkan datanya secara lengkap.

"Jumlah total, kami belum menerima data. Di depan Gedung Negara Grahadi ada seratusan orang yang diamankan, di Malang juga seratusan orang diamankan.

Baca juga: Sejumlah fasilitas publik dibakar massa saat demo UU Cipta Kerja di Surabaya

Sementara untuk motif pelaku dan dalang kerusuhan tersebut, pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Saya belum bicara data karena masih ada pendalaman dari intel. Untuk hukuman, kita lihat ada pengerusakan fasilitas umum," katanya.

Terhadap para pelaku kerusuhan, pihak kepolisian akan melakukan tes cepat. Jika ditemukan yang reaktif, maka segera dilakukan tes usap dan karantina jika ada yang ditemukan positif.

"Kami akan lakukan rapid tes kepada mereka, apabila ada yang reaktif, maka dites usap. Jika positif maka akan dikarantina. Prosesnya akan dilakukan penegakan hukum," ucapnya. 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020