DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kota Probolinggo menggelar doa bersama sebagai bentuk penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI.

Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya dan Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib hadir dalam kegiatan doa bersama penolakan UU Cipta Kerja di Kantor Sekretariat DPC K-SPSI setempat, Kamis.

"Kegiatan doa bersama itu menjadi cara kami berharap keadilan kepada Allah SWT, sehingga kami tidak menginstruksikan turun ke jalan seperti yang dilaksanakan di daerah lain karena berbagai pertimbangan," kata Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo, Jawa Timur, M. Faisol.

Menurutnya buruh harus bangkit dan menggelar doa bersama dengan tujuan utama bagaimana bisa mengambil makna dari semuanya, sehingga menjalani semua tanpa ada kerusuhan-kerusuhan.

"Saat ini kami mengadakan doa bersama dengan tujuan tidak lepas dari sebuah keadilan. Di Kota Probolinggo mengadakan doa seperti ini untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT supaya omnibus law yang ada di Indonesia bermanfaat untuk semua," katanya.

Ia berharap UU Cipta Kerja dapat bermanfaat bagi semuanya walaupun di sisi lain semua pengurus di Jawa Timur menolak terhadap UU tersebut melalui aksi turun ke jalan.

Perwakilan Apindo Kota Probolinggo Sahri mengatakan keprihatinannya terkait UU Cipta Kerja tersebut, namun pihaknya memahami situasi dan kondisi yang terjadi secara global melanda Indonesia.

"Kami berharap hal atau pasal yang kurang berkenan akan mendapat dukungan atau penolakan melalui upaya hukum di Mahkamah Konstitusi dan prosedur itu yang harus dilakukan, sehingga tidak ada permasalahan," katanya.

Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri mengapresiasi kerja keras pekerja dan dapat melaksanakan kegiatan yang lebih ke arah persuasif seperti doa bersama yang nilainya jauh lebih besar dalam mengawal kebijakan omnibus law ke depannya.

"Yang terpenting ke depan bagi pekerja untuk menyiapkan strategi dalam penolakan UU tersebut. Gerakan santun itu sangat tepat karena kondusif adalah modal utama membangun suatu daerah," tuturnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020