Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merekrut sebanyak 50 orang sebagai relawan demokrasi untuk membantu institusi itu dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada, 9 Desember 2020.

"Hari ini, 50 relawan demokrasi ini telah ditetapkan setelah menjalani serangkaian tes," kata anggota KPU Sumenep Rafiqi kepada ANTARA per telepon, Rabu malam.

Ia menyebutkan total warga Sumenep yang mendaftar hendak menjadi relawan demokrasi sebanyak 109 orang. Dari jumlah itu yang lolos administratif, sebanyak 107 orang.

Selanjutnya, KPU melakukan tes wawancara secara langsung kepada 107 warga yang mendaftar sebagai relawan demokrasi tersebut, kemudian pihaknya menetapkan sebanyak 50 orang.

Rafiqi menjelaskan bahwa program relawan demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemilu, partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokratisasi

Dengan demikian, dia berharap program relawan demokrasi ini mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya, kata Rafiqi, relawan demokrasi ini dapat menggerakkan masyarakat di tempat mereka berada agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggung jawab.

"Kita berharap partisipasi pemilih dan kualitas Pemilu 2020 dapat lebih baik dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya," kata Rafiqi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten Sumenep ini mengatakan bahwa pedoman program pelaksanaan relawan demokrasi telah tertuang dalam surat dinas nomor 630 tertanggal 10 Agustus 2020.

Syarat pokok yang harus dipenuhi oleh para relawan adalah minimal berusia 17 tahun pada saat mendaftar, masuk dalam daftar pemilih, tidak berafiliasi dengan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, serta tidak menjadi tim kampanye dan tim sukses.

"Ke-50 relawan yang sudah kami umumkan dan lolos seleksi itu semuanya memenuhi syarat pokok sebagaimana ketentuan KPU," katanya menjelaskan.

Mereka akan bertugas di 10 basis relasi, yakni keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, basis komunitas, keagamaan, dan warganet.

Pilkada di Kabupaten Sumenep kali ini diikuti dua pasangan calon (paslon), masing-masing Paslon Nomor Urut 01 Achmad Fauzi-Dewi Khalifah dan Paslon Nomor Urut 02 Fattah Jasin-KH Moh Ali Fikri.

Paslon 01 diusung PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sementara itu, Paslon 02 diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Hanura, dan Golkar sebagai partai pendukung.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020