Pemerintah Kota Malang mematangkan kesiapan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang rencananya ditempatkan di salah satu pusat perbelanjaan, Alun-Alun Mal Kota Malang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang Erik Setyo Santoso, mengatakan bahwa, nantinya akan ada kurang lebih sebanyak 400 layanan publik yang ditempatkan di lantai tiga Alun-Alun Mal Kota Malang tersebut.
"Semua sudah berproses, kami tinggal melakukan persetujuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Erik, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.
Erik menjelaskan, beberapa waktu lalu pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melakukan peninjauan ke Kota Malang. Dari hasil peninjauan tersebut, ada beberapa catatan yang akan dijadikan bahan evaluasi.
Erik menambahkan, beberapa hal yang menjadi catatan tersebut di antaranya adalah pengaturan akses keluar masuk pengunjung dan tata letak beragam layanan yang akan disediakan di Mal Pelayanan Publik tersebut.
"Secara umum Kemenpan RB sudah mengapresiasi, karena lokasinya cukup layak, dan ada di tengah kota. Tinggal kita matangkan," kata Erik.
Menurut Erik, konsep Mal Pelayanan Publik tidak jauh berbeda dengan Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berjalan. Namun, yang berbeda adalah pada MPP, semua layanan publik dari beragam instansi tersedia dalam satu tempat.
"Kami sudah membahas sejak tahun lalu, sudah banyak instansi yang bergabung. Kurang lebih ada 400 jenis layanan," kata Erik.
Erik menambahkan, beberapa jenis layanan tersebut diantaranya mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Polres, Badan Pertanahan Nasional, Badan Jaminan Penyelenggara Sosial (BPJS), dan lainnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa saat ini untuk persiapan Mal Pelayanan Publik sudah masuk pada tahap kajian Detail Engineering Design (DED). Selain itu, juga akan diinvetarisasi beragam bentuk layanan perizinan.
"Sekarang prosesnya masih kajian DED," kata Sutiaji.
Sutiaji berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik tersebut nantinya dapat mempermudahkan masyarakat dalam mengurus beragam pelayanan dan perizinan. Terlebih, lokasinya lebih mudah diakses oleh masyarakat, karena ada di pusat kota.
"Peninjauan dari Kemenpan RB sudah. Seperti di kita pelayanan pajak dan lain-lain dari unsur Pemkot Malang semua akan di layani di sana. Karena semua unsur juga sudah memenuhi," ujar Sutiaji.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020