Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Malang mencatat klaim biaya penanganan pasien yang terpapar COVID-19 di wilayah Malang Raya mencapai Rp24 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan total klaim biaya penanganan pasien terpapar COVID-19 itu, terbagi Rp24,5 miliar untuk pasien rawat inap yang telah diverifikasi dan Rp45,7 juta untuk pasien rawat jalan yang terverifikasi hingga Agustus 2020.
"Biaya untuk penanganan COVID-19 cukup tinggi, jumlah pasien di Malang Raya mencapai ribuan orang," kata Dina di Kota Malang, Kamis.
Dina menjelaskan biaya klaim masing-masing pasien di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang berbeda, tergantung dari masing-masing jenis perawatan dan jangka waktu pasien tersebut dirawat.
Menurut Dina, besaran iuran dari masing-masing pasien juga bervariasi, berkisar mulai Rp60 juta-Rp100 juta. Biaya tersebut bisa meningkat jika pasien konfirmasi positif COVID-19 tersebut harus menggunakan ventilator atau alat bantu pernafasan.
"Rata-rata besaran iuran mencapai Rp60 juta sampai Rp100 juta. Bahkan, bisa lebih, terutama untuk pasien yang menggunakan ventilator," kata Dina.
Dina menjelaskan pasca-pengajuan klaim oleh rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, BPJS Kesehatan Cabang Malang akan melakukan verifikasi. Usai melakukan verifikasi, BPJS Kesehatan melakukan pencairan klaim kepada Kementerian Kesehatan.
Menurut Dina, salah satu kendala untuk melakukan proses klaim adalah banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, karena klaim pasien yang diajukan oleh rumah sakit rujukan berbeda dengan persyaratan klaim pada umumnya.
Hingga saat ini, di wilayah Malang Raya tercatat kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 3.146 orang. Dari total tersebut, sebanyak 267 orang dilaporkan meninggal dunia, 2.668 orang dinyatakan sembuh dan sisanya masih menjalani perawatan.
Sementara hingga Juli 2020, kepesertaan BPJS Cabang Malang mencapai 2.550.623 jiwa, dengan rincian, Kabupaten Malang 1.499.082 jiwa, Kota Batu 163.618 jiwa dan Kota Malang 887.923 jiwa.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020