Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengemukakan telah membuat jadwal pendistribusian bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) sebab penyaluran bantuan Kementerian Sosial tahun ini bersamaan dengan pelaksanaan pilkada dan khawatir dipolitisir.

"Karena bantuan sosial beras bersamaan dengan pilkada, saya meminta agar pendistribusian dilakukan secara bertahap, sesuai dengan jadwal yang dibuat oleh pemerintah daerah (Dinas Sosial)," kata Bupati Dadang usai peluncuran pendistribusian bantuan sosial beras di Gudang Bulog, Desa Kalatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, Kamis.

Ia menyatakan bahwa dibuatnya jadwal pendistribusian bansos Kemensos bagi KPM PKH itu dilakukan karena ditengarai adanya kepentingan politik tertentu dengan membuat jadwal pendistribusian di luar dinas oleh oknum PKH.

Kata Dadang, Dinas Sosial punya kewenangan menjadwal dan menyalurkan bantuan beras sosial dari Kemensos itu. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada perusahaan penjamin penyaluran bantuan beras yang bertanggung jawab mendistribusikan beras kepada KPM agar jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum di luar dinas yang membuat jadwal pendistribusian.

"Ini menunjukkan sudah ada yang masuk angin, siapa (oknum) yang membuat jadwal pendistribusian, nanti pasti akan muncul," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo Agus Ary Cahyadi mangatakan bahwa tudingan bupati dengan menyebut ada oknum PKH yang membuat jadwal pendistribusian bansos beras sendiri adalah tidak benar.

"Jika kemudian kami dituding menentukan dan mengambil kebijakan sendiri dalam pendistribusian bansos beras dari Kemensos, justru sejak awal kami (PKH) tidak diajak (koordinasi) menentukan jadwal pendistribusian. Padahal tanggung jawab secara teknis adalah PKH Situbondo," ucapnya.

Agus Ary menjelaskan seluruh SDM PKH kabupaten itu memastikan bansos beras itu sampai ke keluarga penerima manfaat PKH, dan teknisnya pun diatur dalam juknis (petunjuk teknis), seperti bantuan ditaruh di ketua RT, kepala dusun maupun kantor desa.

"Mengingat medan yang cukup berat di beberapa desa, kami menentukan di beberapa titik, tidak hanya ditaruh di desa, bansos beras bisa ditaruh di ketua kelompok maupun ketua RT maupun kepala dusun, sehingga tujuan Kemensos menyampaikan bansos dekat dengan rumah KPM tercapai sesuai dengan juknis penyaluran bansos beras KPM-PKH," tuturnya.

Agus Ary menegaskan bahwa secara kelembagaan PKH Kabupaten Situbondo netral dalam pelaksanaan pilkada dan tidak terkait dengan dukung-mendukung pasangan calon manapun.

"Pendistribusian bansos beras dari Kemensos hari ini tiba-tiba ditentukan satu hari dua desa. Tentunya dengan jadwal penyaluran yang demikian akan meperlambat bantuan diterima KPM PKH," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020