Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyarankan KPU setempat agar membuat menjadwal kampanye yang akan dilakukan oleh kedua pasangan calon untuk memudahkan pemantauan ketika masing-masing cabup dan cawabup berkampanye.

Hingga memasuki hari keempat tahapan kampanye, KPU belum juga menyusun jadwal kampanye dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo tahun 2020.

"Semestinya dibuatkan jadwal kampanye oleh KPU agar lebih terarah dan lebih mudah terpantau saat dua pasangan calon berkampanye," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Murtapik di Situbondo, Selasa.

Menurut dia, selain kampanye masing-masing pasangan calon, kampanye melalui alat peraga kampanye dan bahan kampanye APK/BK sudah mulai dilakukan oleh kedua paslon, dan bahkan APK paslon maupun bahan kampanye seperti pamvlet poster dan lainnya mulai dipasang dibeberapa titik.

"Ada APK yang difasilitasi KPU dan masih dalam proses. Kalau APK/BK yang dibuat pasangan sudah mulai dipasang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengemukakan tidak menyusun jadwal kampanye karena kampanye yang berbentuk rapat umum ditiadakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

"Yang ada hanya rapat terbatas, dialog, dan tatap muka. Juga melalui alat peraga kampanye dan bahan kampanye atau APK/BK," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk melakukan kampanye tatap muka dan kampanye berbentuk dialog maupun rapat terbatas, tim pemenangan masing-masing pasangan calon harus menyampaikan pemberitahuan ke kepolisian dengan tembusan KPU dan Bawaslu.

"Melalui tembusan itulah, KPU dan Bawaslu akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas kampanye yang dilakukan kedua pasangan calon," katanya.

Sejauh ini, lanjut Marwoto, belum ada pasangan calon yang mengajukan untuk melaksanakan kampanye tatap muka, dialog maupun rapat terbatas.

Namun demikian, dalam pantauan di lapangan sejak memasuki tahapan kampanye, ada pasangan calon sudah melakukan sosialisasi yang berbentuk pengajian atau sejenisnya.

Pilkada di Situbondo yang akan digelar 9 Desember 2020 diikuti dua pasangan calon, yakni nomor urut satu Karna Suswandi-Ny Hj Khoirani dan nomor urut dua Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020