Petugas gabungan dari kepolisian, BPBD, kejaksaan, pengadilan negeri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang mulai melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19, Senin, menjaring sedikitnya 38 orang.
Operasi yustisi yang digelar di kawasan perkotaan itu menjaring pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan kendaraan roda empat karena tidak memakai masker. Mereka langsung disidang di tempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Operasi yustisi yang digelar di kawasan perkotaan itu menjaring pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan kendaraan roda empat karena tidak memakai masker. Mereka langsung disidang di tempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020