Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) gandeng InfraDigital Nusantara untuk digitalisasi kampus dalam penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19

Dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Minggu malam Ketua Umum APTISI Budi Djatmiko menyampaikan saat ini belum ada regulasi yang jelas mengenai PJJ. 

Menurut dia, banyak hal yang belum dipersiapkan untuk implementasi PJJ bagi perguruan tinggi, seperti mempersiapkan infrastruktur, media atau aplikasi PJJ.

"Lalu juga penetapan strategi jangka pendek dan panjang serta memaksimalkan penggunaan berbagai media komunikasi," ujarnya.

Pihaknya juga telah menggelar webinar internasional untuk membahas permasalahan tersebut beberapa waktu lalu.

CEO InfraDigital Nusantara Ian McKenna menyampaikan perbedaan perguruan tinggi yang terimbas paling besar secara operasional oleh pandemi COVID-19 dan yang paling sedikit terkena imbas adalah seberapa siap beralih ke digital.

"Membangun bereputasi seperti ini mempunyai beberapa langkah, salah satunya yakni dimulai dengan membangun infrastruktur digital untuk semua stakeholder kampus”, tutur Ian Mc Kenna.

Ia menjelaskan, ada empat tahap yang perlu dilakukan untuk menerapkan kampus digital yang siap menerapkan PJJ, yaitu infrastruktur digital, infrastruktur data, kapabilitas sumber daya manusia dan aplikasi yang cocok. 

Sementara itu, sebagai upaya mendukung perguruan tinggi memenuhi tahap tersebut, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud RI, Prof Aris Junaidi menyatakan bahwa pemerintah sudah menerapkan beberapa kebijakan penting terkait PJJ.

Di antaranya yaitu penyediaan platform pembelajaran daring, bekerja sama dengan provider telekomunikasi untuk penyediaan pulsa dan paket internet mahasiswa beserta dosen, program pengakuan kredit universitas melalui pembelajaran daring, serta pelatihan 110 ribu dosen untuk implementasi PJJ. 
Ia mengatakan bahwa implementasi ini juga senantiasa disupervisi serta dievaluasi agar senantiasa berjalan maksimal. 

Namun, lanjut dia, inisiatif ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah sehingga berbagai stakeholder seperti asosiasi, perusahaan teknologi edukasi, dan pihak perguruan tinggi sendiri harus ikut mendorong digitalisasi kampus dan kesiapan PJJ yang menjadi kebiasaan baru di masa depan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020