Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Kamis, membagikan ribuan masker kepada masyarakat dalam rangka kampanye protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai menyebutkan bahwa jumlah masker yang dibagikan sebanyak 112 ribu masker, di antaranya dibagikan polres sebanyak 10.000 masker dan masing-masing polsek jajaran sebanyak 6.000 masker.
"Kegiatan ini sebagai langkah nyata Polri dalam mendukung Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan kampanye protokol kesehatan dengan membagikan masker dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami bersama Forkopimda turun langsung membagikan masker dan sekaligus mengingatkan masyarakat terkait Inpres No 6/2020 dan Perbup No 45/2020 yang mengatur peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak," paparnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Situbondo juga membagikan masker kepada para pengguna jalan dan komunitas otomotif sebagai upaya mendukung kampanye pakai masker.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengatakan kegiatan pembagian masker dan edukasi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-65 Lantas Bhayangkara, sekaligus mendukung kampanye serentak penggunaan masker dan disiplin protokol kesehatan.
"Hari ini Polantas membagikan 500 masker sekaligus edukasi Inpres No 6/2020 agar masyarakat semakin disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai menyebutkan bahwa jumlah masker yang dibagikan sebanyak 112 ribu masker, di antaranya dibagikan polres sebanyak 10.000 masker dan masing-masing polsek jajaran sebanyak 6.000 masker.
"Kegiatan ini sebagai langkah nyata Polri dalam mendukung Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan kampanye protokol kesehatan dengan membagikan masker dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami bersama Forkopimda turun langsung membagikan masker dan sekaligus mengingatkan masyarakat terkait Inpres No 6/2020 dan Perbup No 45/2020 yang mengatur peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak," paparnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Situbondo juga membagikan masker kepada para pengguna jalan dan komunitas otomotif sebagai upaya mendukung kampanye pakai masker.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriani mengatakan kegiatan pembagian masker dan edukasi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-65 Lantas Bhayangkara, sekaligus mendukung kampanye serentak penggunaan masker dan disiplin protokol kesehatan.
"Hari ini Polantas membagikan 500 masker sekaligus edukasi Inpres No 6/2020 agar masyarakat semakin disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020