Bakal pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Ngawi 2020, Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko (OK), tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya dari jadwal semula yang ditetapkan pada 4-11 September.
Anggota KPU Ngawi Aman Rido Hidayat mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal paslon ditunda karena tahapan Pilkada Ngawi 2020 juga mundur, terutama proses pendaftaran hingga penetapan calon.
"Pemeriksaan kesehatan menunggu sampai berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran," ujar Aman Ridho di Ngawi, Rabu.
Menurut ia, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ngawi Nomor 274/PL.03.2-Kpt/3521/KPU Kab/IX/2020, KPU setempat telah melakukan penundaan tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.
Hal itu karena KPU Kabupaten Ngawi mengumumkan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi yang diajukan oleh partai politik dan atau gabungan partai politik.
Jika sebelumnya pendaftaran pencalonan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4-6 September 2020, kini diperpanjang pada tanggal 11-13 September 2020. Karena itu, jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan OK yang sedianya dilakukan pada tanggal 7-8 September juga batal dilakukan.
Rido menjelaskan, pihaknya kemarin sudah mendatangi RSAL dr Ramelan untuk melakukan koordinasi. Namun, pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan kesehatan Ony-Antok menyusul perubahan jadwal yang terjadi.
"RSAL belum memutuskan jadwal, karena mereka masih harus koordinasi ulang dengan pihak BNN dan HIMPSI," kata dia.
Rido memperkirakan, pemeriksaan kesehatan akan ditunda hingga perpanjangan pendaftaran ditutup. Dari hasil komunikasi dengan RSAL, pihaknya mendapat informasi sementara bahwa tes kesehatan akan dilakukan pada tanggal 14-15 September.
Namun, jadwal itu masih bisa berubah, tinggal menunggu informasi dari pihak RSAL.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Anggota KPU Ngawi Aman Rido Hidayat mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal paslon ditunda karena tahapan Pilkada Ngawi 2020 juga mundur, terutama proses pendaftaran hingga penetapan calon.
"Pemeriksaan kesehatan menunggu sampai berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran," ujar Aman Ridho di Ngawi, Rabu.
Menurut ia, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Ngawi Nomor 274/PL.03.2-Kpt/3521/KPU Kab/IX/2020, KPU setempat telah melakukan penundaan tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Tahun 2020.
Hal itu karena KPU Kabupaten Ngawi mengumumkan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ngawi yang diajukan oleh partai politik dan atau gabungan partai politik.
Jika sebelumnya pendaftaran pencalonan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4-6 September 2020, kini diperpanjang pada tanggal 11-13 September 2020. Karena itu, jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan OK yang sedianya dilakukan pada tanggal 7-8 September juga batal dilakukan.
Rido menjelaskan, pihaknya kemarin sudah mendatangi RSAL dr Ramelan untuk melakukan koordinasi. Namun, pihak rumah sakit belum bisa memberikan kepastian waktu pemeriksaan kesehatan Ony-Antok menyusul perubahan jadwal yang terjadi.
"RSAL belum memutuskan jadwal, karena mereka masih harus koordinasi ulang dengan pihak BNN dan HIMPSI," kata dia.
Rido memperkirakan, pemeriksaan kesehatan akan ditunda hingga perpanjangan pendaftaran ditutup. Dari hasil komunikasi dengan RSAL, pihaknya mendapat informasi sementara bahwa tes kesehatan akan dilakukan pada tanggal 14-15 September.
Namun, jadwal itu masih bisa berubah, tinggal menunggu informasi dari pihak RSAL.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020