Pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal wakil bupati Jember yang maju pada pilkada serentak akan dilakukan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
"RSSA Malang dipilih karena sesuai Peraturan KPU RI menyebutkan pemeriksaan calon kepala daerah hanya bisa dilakukan di rumah sakit bertipe A," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'n usai menggelar rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan calon yang digelar di aula Kantor KPU Jember, Selasa.
Dalam acara rapat koordinasi tersebut, KPU Jember memberikan pengarahan seputar mekanisme dan proses pengecekan tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati kepada pengurus parpol yang hadir, sedangkan untuk teknis pelaksanaannya KPU menyerahkan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember yang juga hadir dalam rapat.
IDI telah melakukan pendataan terhadap rumah sakit yang dijadikan rujukan untuk para calon kepala daerah yang akan melaksanakan cek kesehatan dan sebagai syarat IDI memiliki kualifikasi terhadap rumah sakit rujukan, yaitu rumah sakit dengan kualifikasi tipe A.
"Di Jawa Timur hanya ada tiga rumah sakit tipe A, yakni RSUD dr Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya, dan RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Malang," tuturnya.
Ia mengatakan ada 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak di Jawa Timur sehingga pemeriksaan kesehatan di tiga rumah sakit tipe A tersebut juga dibagi beberapa daerah. Untuk Jember mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan di RSSA Malang.
"Sesuai tahapan, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan pada 4-11 September, namun untuk jadwal pemeriksaan bakal cabup-cawabup Jember masih dilakukan koordinasi lagi dengan pihak RSSA Malang," katanya.
Syaiin mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal cabup-cawabup pada Pilkada Serentak 2020 tidak sama dengan pemeriksaan kesehatan pada pemilu sebelumnya karena saat ini masih dalam kondisi pandemik COVID-19.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh bakal cabup-cawabup harus menjalani tes cepat dan tes usap COVID-19 untuk memastikan mereka sehat dan tidak terpapar virus Corona," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu, perwakilan IDI juga berpesan kepada pengurus partai politik untuk mempersiapkan kesehatan para calon yang akan maju pilkada sebaik mungkin.
Rencananya untuk tes usap para calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 7 September 2020, dan akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada 8 September 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"RSSA Malang dipilih karena sesuai Peraturan KPU RI menyebutkan pemeriksaan calon kepala daerah hanya bisa dilakukan di rumah sakit bertipe A," kata Ketua KPU Jember Muhammad Syai'n usai menggelar rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan calon yang digelar di aula Kantor KPU Jember, Selasa.
Dalam acara rapat koordinasi tersebut, KPU Jember memberikan pengarahan seputar mekanisme dan proses pengecekan tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati kepada pengurus parpol yang hadir, sedangkan untuk teknis pelaksanaannya KPU menyerahkan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jember yang juga hadir dalam rapat.
IDI telah melakukan pendataan terhadap rumah sakit yang dijadikan rujukan untuk para calon kepala daerah yang akan melaksanakan cek kesehatan dan sebagai syarat IDI memiliki kualifikasi terhadap rumah sakit rujukan, yaitu rumah sakit dengan kualifikasi tipe A.
"Di Jawa Timur hanya ada tiga rumah sakit tipe A, yakni RSUD dr Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr Ramelan Surabaya, dan RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Malang," tuturnya.
Ia mengatakan ada 19 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan pilkada serentak di Jawa Timur sehingga pemeriksaan kesehatan di tiga rumah sakit tipe A tersebut juga dibagi beberapa daerah. Untuk Jember mendapatkan jadwal pemeriksaan kesehatan di RSSA Malang.
"Sesuai tahapan, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dilaksanakan pada 4-11 September, namun untuk jadwal pemeriksaan bakal cabup-cawabup Jember masih dilakukan koordinasi lagi dengan pihak RSSA Malang," katanya.
Syaiin mengatakan pemeriksaan kesehatan bakal cabup-cawabup pada Pilkada Serentak 2020 tidak sama dengan pemeriksaan kesehatan pada pemilu sebelumnya karena saat ini masih dalam kondisi pandemik COVID-19.
"Sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan, seluruh bakal cabup-cawabup harus menjalani tes cepat dan tes usap COVID-19 untuk memastikan mereka sehat dan tidak terpapar virus Corona," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu, perwakilan IDI juga berpesan kepada pengurus partai politik untuk mempersiapkan kesehatan para calon yang akan maju pilkada sebaik mungkin.
Rencananya untuk tes usap para calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 7 September 2020, dan akan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan pada 8 September 2020.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020