Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada kasus penjemputan paksa terhadap jenazah COVID-19 di Rumah Sakit Bakti Darma Husada (BDH) Surabaya, Selasa (25/8) lalu.

"Kejadian hari Selasa itu ada miss komunikasi antara keluarga korban COVID-19 dengan pihak rumah sakit," kata Trunoyudo di Surabaya, Kamis.

Truno, sapaan akrabnya mengatakan, kabar adanya penjemputan paksa terhadap jenazah COVID-19 tersebut bermula dari RS BDH Surabaya yang menyatakan jenazah meninggal karena hasil tes usapnya positif COVID-19.

Pihak keluarga sebenarnya menerima dan meminta jenazah dimakamkan di kampung halamannya meski dengan protokol COVID-19. Namun oleh pihak rumah sakit diarahkan untuk dimakamkan di Babat Jerawat.

"Kemudian terjadi mediasi sampai malam hari antara rumah sakit dan keluarga. Polisi hadir untuk melakukan pengawalan hingga pemakaman dan situasi kondusif. Tidak ada pengambilan paksa, tidak ada melanggar protokol kesehatan," katanya.

Truno mengakui adanya ketegangan karena pihak keluarga merasa jenazah tidak langsung dimakamkan.

"Keluarga memang ada akses untuk masuk ke pemakaman. Hal itu karena adanya mediasi terlampau lama, sehingga kalau secara budaya harus segara dimakamkan, namun sudah malam akhirnya mereka memanggil keluarga lainnya," ujarnya.

Kendati demikian, Truno menegaskan tidak ada penjemputan paksa terhadap jenazah COVID-19. Pemakaman pun dilakukan dengan situasi kondusif dan protokol kesehatan yang ketat.

"Semua itu sudah dikondisikan sehingga situasi kondusif dan protokol kesehatan dipenuhi. Intinya tidak ada penjemputan paksa yang ada hanya mediasi," katanya.

Sebelumnya dilaporkan terjadi penjemputan paksa jenazah COVID-19 pada Selasa (25/8) di Rumah Sakit Bakti Darma Husada (BDH) Surabaya oleh pihak keluarga dibantu oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pihak keluarga yang memaksa menjemput keluarganya sempat menerobos pagar depan rumah sakit. Jumlah massa yang terlalu banyak membuat pihak keamanan kewalahan.

Sempat terjadi ketegangan antara pihak RS BDH dan pihak keluarga, namun setelah dijelaskan oleh pihak rumah sakit, akhirnya keluarga jenazah mau menerima jenazah untuk dimakamkan secara protokol COVID-19. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020