Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Kabupaten Lumajang didorong untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan Dashboard JKN untuk menyusun kebijakan di bidang kesehatan di kabupaten setempat.

BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi pemanfaatan Dashboard JKN yang dilaksanakan secara daring dan serentak yang diikuti oleh BPJS Kesehatan Cabang Jember dengan dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dan Lumajang yang digelar di salah satu hotel di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

"Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Jember dan Pemkab Lumajang tentang pemberian akses data program JKN-KIS pada pertengahan Mei 2020," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember Antokalina Sari Verdiana di Jember.

Ia mengatakan BPJS Kesehatan mengelola data yang sedemikian besarnya dan setiap hari ada sekitar 5 juta transaksi pelayanan Peserta JKN-KIS yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di tingkat FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) di seluruh Indonesia.

"Kerja sama tersebut dijalankan karena memang terdapat kewajiban dari BPJS Kesehatan untuk memberikan pelaporan terkait pemanfaatan kepesertaan JKN-KIS kepada pemda sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018," katanya.

Menurutnya dashboard JKN itu merupakan salah satu bentuk dari pelaporan BPJS Kesehatan kepada pemda terkait pemanfaatan kepesertaan JKN-KIS di wilayahnya, sehingga data pada Dasboard JKN itu dapat dimanfaatkan oleh pemda dalam mengambil kebijakan di bidang kesehatan.

"Sebagai contoh, pemkab bisa mengetahui karakteristik pola penyakit di wilayahnya dengan mengetahui jumlah kasus penyakit yang ditangani di fasilitas kesehatan melalui Dashboard JKN," ujarnya.

Ia berharap Dashboard JKN itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan di bidang kesehatan (evidence based policy), sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak agar data yang dapat ditampilkan melalui Dashboard JKN merupakan data yang berkualitas melalui proses input data yang benar. 

"Salah satu dukungan agar dapat menghasilkan data yang berkualitas adalah melalui proses input yang baik melalui fasilitas kesehatan baik di FKTP dan FKRTL dalam melakukan entri dengan benar," katanya.

Sementara Sekretaris Dinkes Lumajang Ester Pramedina mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi terobosan kebijakan BPJS Kesehatan dengan berbagi data Program JKN-KIS melalui Dashboard JKN karena keterbukaan itu penting bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan di bidang kesehatan.

"Ada sejumlah data yang dapat diakses pihaknya melalui Dashboard JKN di antaranya yakni data jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, jumlah kepesertaan, jumlah kunjungan ke faskes, jenis penyakit dan jumlah pembayaran atau klaim," tuturnya.

Dengan data itu, lanjut dia, Dinkes Lumajang bisa merancang kebijakan misalnya tentang penanganan penyebaran penyakit di suatu daerah berdasarkan usia atau kelamin.

Sementara Kepala Seksi Pembiayan Kesehatan Dinkes Jember Jember Yenny A. R. Tanjung berharap kerja sama strategis itu dapat menentukan kebijakan perbaikan dan peningkatan pelayanan kesehatan, serta dapat dimanfaatkan untuk menanganan kasus COVID-19.

"Dengan kemudahan akses yang diberikan melalui Dashboard JKN ini, kami bisa menyusun kebijakan untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan," katanya.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020