Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mempresentasikan secara langsung inovasi Kartu Ternak Elektronik (e-Nak) yang menjadi salah satu nominator TOP 25 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2020.

Inovasi e-Nak ini dipresentasikan oleh Bupati Anas secara virtual dihadapan tim dewan juri yang terdiri atas Guru Besar Fisipol Unair Prof Jusuf Irianto, Direktur The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi Dr Rohman Budianto, Advisor Program Transformasi - GIZ wilayah Jatim Redhi Setiadi, Provincial Coordinator KINERJA-ADB East Java Dina Limanto dan  Responsive Governance KOMPAK, East Java, Didik Purwondanu.

"Kartu e-Nak ini bisa diistilahkan sebagai sertifikatnya ternak. Kalau tanah yang bersertifikat tentunya lebih terjamin daripada yang belum bersertifikat, begitu juga dengan ternak yang sudah memiliki e-Nak ini," kata Bupati Anas di Banyuwangi, Senin.

Ia menjelaskan, Kartu e-Nak merupakan inovasi daerah di bidang peternakan yang memuat data tentang ternak, khususnya sapi. Melalui kartu tersebut, sapi yang terdaftar akan terpantau usia, data kepemilikan, kesehatan, hingga riwayat kehamilan, dan peredaran dan perkembangan sapi akan terdata dengan baik.

Sapi yang sudah terdata, katanya,dipasangi barcode yang dikalungkan di leher ternak, dan siapa pun bisa melihat riwayat sapi cukup dengan mengunduh aplikasi QR and barcode scanner di smartphone untuk mengetahui detail riwayat data sapi dan kepemilikan. Dengan memindai barcode yang dikalungkan di sapi, data akan muncul melalui laman Pemkab Banyuwangi di smartphone.

"Jadi, dengan menggunakan sistem barcode semua riwayat sapi bisa terlihat. Dan ini tidak mungkin tertukar karena detail fisik sapi mulai dari tanduk, moncong dan lainnya sudah difoto. Termasuk titik koordinat (berdasar GPS) keberadaan sapi itu sendiri," paparnya.

Selain itu, lanjut Anas, kartu kepemilikan ternak ini langsung terkoneksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK/e-KTP) pemilik. Lewat kartu ternak juga banyak keuntungan yang bisa  diperoleh  para peternak, salah satunya ternak peserta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan hewan.

"Para pembeli ternak, juga akan diuntungkan. Mereka yang akan membeli ternak akan terhindar dari upaya penipuan, karena riwayat kesehatan sapi akan terpantau melalui kartu tersebut. Misalnya pernah beranak berapa kali, pernah sakit, produktif atau tidak dan lainnya," katanya.

Saat ini sebanyak 20.500 dari total 126.000 ekor sapi di daerah telah terdata dan terintegrasi dengan NIK pemiliknya, ditargetkan pada 2021 semua ternak sapi telah memiliki kartu e-Nak.

Sementara itu, sejumlah tim juri mengapresiasi paparan kartu ternak elektronik yang di sampaikan oleh Bupati Anas, salah satunya Advisor Program Transformasi - GIZ wilayah Jatim, Redhi Setiadi.

Redhi mengatakan bahwa selama ini permasalahan data jumlah hewan ternak di Jawa Timur masih belum terselesaikan, namun Bannyuwangi justru sudah melakukan pendataan yang komprehensif lewat kartu e-Nak.

"Selama ini kan yang dipakai data ektrapolasi, jadi seolah hewan ternak kita surplus tapi ketika mau dipotong, tidak ada hewannya. Sehingga setiap tahun masih harus impor daging. Kalau e-Nak ini memang bisa menyajikan data valid, apalagi langsung terpantau titik koordinatnya, bakal jadi terobosan yang baik sekali," kata Redhi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020