Ribuan sopir atau pengemudi angkutan umum di wilayah Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi pandemi virus corona (COVID-19) menerima bantunan sosial tunai jaring pengaman sosial dari pemerintah provinsi setempat.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Unit Pelaksana Teknis Pengelola Prasarana Perhubungan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Surabaya, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Chisjqiel, mengungkapkan bantuan tersebut disalurkan mulai hari ini, 24 Agustus, hingga 2 September mendatang. 
 
Video oleh Hanif Nashrullah

"Di Kota Surabaya, bansos tunai JPS untuk pengemudi angkutan umum disalurkan di tiga tempat, yaitu di sebuah kantor perusahaan taksi swasta yang berlokasi di Wiyung, Kantor Dewan Pimpinan Daerah/ DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat atau Organda Jawa Timur di Joyoboyo dan Kantor Dewan Pimpinan Cabang/ DPC Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

Chisjqiel menjelaskan, perhari bansos tunai JPS di masing-masing tempat tersebut, hingga 2 September mendatang, disalurkan kepada sekitar 300 pengemudi. Setiap pengemudi menerima bansos tunai JPS senilai Rp400 ribu. 

"Para pengemudi ini belum pernah menerima bantuan dari pemda, dinsos, camat  dan lain sebagainya. Maka para pengemudi yang belum pernah menerima bantuan ini kami undang untuk mendapatkan bansos tunai JPS dari Gubenrur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa," ujarnya. 

Seorang pengemudi bus antarkota antarprovinsi (AKAP), Irwan, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas bantuan yang diterimanya.

"Jujur saja selama pandemi, pekerjaan nyopir berhenti. Di sini, begitu mendapat berita ada bantuan, perusahaan kami langsung menghubungi Organda. Setelah itu saya langsung mendapatkan bantuan ini," katanya, saat ditemui ketika mengambil bansos JPS di Kantor Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya.
    
Ketua DPC Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya Kody Lamahayu Fredy juga menyampaikan termia kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas bantuan tersebut.

"Selama pandemi, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Organda muatannya menurun antara 30 sampai 35 persen. Dampaknya penghasilan sopir ikut menurun karena kami menerapkan sistem bagi hasil. Sehingga sangat tepat bagi pemerintah untuk membantu sopir-sopir kami  agar mereka tidak terlalu kesulitan dalam belanja rumah tangga dan lain sebagainya," ujarnya.  

Kody menyebut dari sekitar 8 ribu sopir truk kontainer di bawah naungan Organda Khusus Tanjung Perak Surabaya, 2.573 di antaranya mendapatkan bansos JPS dari Pemerintah Jawa Timur.

"Sekitar 2 ribuan sopir kami lainnya telah terdata dan mendapatkan bansos dari berbagai instansi pemerintah. Sebagian besar lainnya belum tersentuh bansos dikarenakan masalah administrasi, semisal tergabung di sejumlah perusahaan angkutan darat," ucapnya.
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020