Dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dan saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Sidoarjo.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Sidoarjo, Rabu, mengatakan kedua WBP itu berinisial SLH dan DA.
"Keduanya saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Ia mengatakan, keduanya memiliki keluhan mengalami gejala COVID-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020.
"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy DM, pneumonia hingga obs dispnea. Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi warga binaan kami," ujar Gun Gun.
Menurutnya, pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020, pihak lapas merujuk keduanya secara berkala ke RSUD Sidoarjo. Selain berbagai penyakit yang didagnosakan di awal, pihak RSUD menyatakan bahwa kedua WBP juga menderita penyakit lain, seperti jantung koroner dan pneumonia suspect COVID-19.
"Saat rapid test pertama, hasilnya nonreaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo," ujarnya pula.
Sesuai dengan standar operasional prosedur, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD Sidoarjo melakukan pemeriksaan swab/PCR dan hasilnya keluar sehari kemudian dengan hasil positif.
"Kedua WBP lalu dipindahkan ke Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini," katanya lagi.
Saat ini, lanjut Gun Gun, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk melakukan pelacakan terhadap pegawai maupun WBP yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua WBP positif COVID-19 tersebut, terutama WBP yang berada satu blok dengan mereka.
"Penyemprotan disinfektan di blok hunian dan penyuluhan kesehatan rutin kami lakukan dengan menitikberatkan upaya 3 M (Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, dan Memakai masker)," kata Gun Gun pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Sidoarjo, Rabu, mengatakan kedua WBP itu berinisial SLH dan DA.
"Keduanya saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kabupaten Sidoarjo," katanya.
Ia mengatakan, keduanya memiliki keluhan mengalami gejala COVID-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang waktu 9-11 Agustus 2020.
"Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy DM, pneumonia hingga obs dispnea. Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi warga binaan kami," ujar Gun Gun.
Menurutnya, pada rentang waktu 14-18 Agustus 2020, pihak lapas merujuk keduanya secara berkala ke RSUD Sidoarjo. Selain berbagai penyakit yang didagnosakan di awal, pihak RSUD menyatakan bahwa kedua WBP juga menderita penyakit lain, seperti jantung koroner dan pneumonia suspect COVID-19.
"Saat rapid test pertama, hasilnya nonreaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo," ujarnya pula.
Sesuai dengan standar operasional prosedur, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD Sidoarjo melakukan pemeriksaan swab/PCR dan hasilnya keluar sehari kemudian dengan hasil positif.
"Kedua WBP lalu dipindahkan ke Ruang Isolasi COVID-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini," katanya lagi.
Saat ini, lanjut Gun Gun, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk melakukan pelacakan terhadap pegawai maupun WBP yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua WBP positif COVID-19 tersebut, terutama WBP yang berada satu blok dengan mereka.
"Penyemprotan disinfektan di blok hunian dan penyuluhan kesehatan rutin kami lakukan dengan menitikberatkan upaya 3 M (Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, dan Memakai masker)," kata Gun Gun pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020