Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, Jumat, memberikan pelayanan permohonan paspor dengan mengenakan aneka pakaian bertema adat dan perjuangan dalam rangka ikut merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Penampilan berbeda para petugas Imigrasi itu cukup menarik perhatian warga yang datang untuk mengurus administrasi keimigrasian di Kantor Imigrasi yang bertempat di tengah kota Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, tersebut.

"Ini wujud ras kebangsaan kami, sekaligus untuk meningkatkan daya dan semangat juang petugas imigrasi juga semua rekan instansi manapun dalam mengabdi kepada negara," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Andhika Pandu Kurniawan.

Suasana perayaan kemerdekaan di kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar semakin terasa dengan pemasangan ornamen bercorak merah-putih di dalam maupun di luar ruangan.

Momen perayaan Kemerdekaan juga dimanfaatkan pihak kantor Imigrasi Blitar untuk memamerkan puluhan terbitan paspor dari masa ke masa.

Mulai dari paspor terbitan tahun 1973, 1976, 1980 dan berturut pada periode tertentu hingga model terbaru yang ada saat ini.

Beberapa paspor yang dipamerkan bahkan ada yang diterbitkan oleh Kantor Perwakilan Imigrasi di luar negeri, seperti di Arab Sudi (Riyadh dan Jeddah)

"Ada juga paspor lama yg diterbitkan Kantor Imigrasi Surabaya dan beberapa paspor terbitan Imigrasi Blitar dari awal berdiri hingga sekarang," katanya.
Petugas berpakaian pejuang kemerdekaan melayani pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Jawa Timur, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pras.

Sejumlah pemohon paspor tampak antusias menikmati pemandangan unik tersebut, beberapa bahkan terlihat memanfaatkan untuk mengabadikannya dan berswafoto untuk diunggah dalam akun medsos pribadi mereka.

"Keren. (Penampilannya) bagus semua. Senang melihatnya," kata Cindy, pemohon paspor asal Desa Sumberasri, Nglegok, Blitar.

Cindy merupakan satu dari sekitar 30-an pemohon paspor yang mengurus administrasi keimigrasian untuk persiapannya berangkat ke luar negeri.

Pihak Imigrasi Blitar sendiri selama pandemi COVID-19 sengaja melakukan pembatasan jumlah pemohon, yakni maksimal 48 pemohon per harinya.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk meminimalkan, atau bahkan mencegah persebaran virus corona melalui proses pengurusan administrasi keimigrasian di Kantor Imigrasi Blitar.

Namun, untuk tetap memberikan akses pelayanan kepada masyarakat, Kanim Blitar saat ini gencar memberikan pelayanan keimigrasian secara "jemput bola" melalui program eazy passport sebagaimana kebijakan Direktorat Jendral Imigrasi pusat.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020