Komisi I DPRD Situbondo, Jawa Timur, meminta pemerintah daerah setempat menambah operasional Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) karena anggaran yang tersedia selama ini masih sangat minim.
"Sebagai kabupaten yang penyandang predikat layak anak dengan anggaran perlindungan anak sangat minim hanya sekitar Rp30 juta tahun ini, tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab dinas tersebut," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda di Situbondo, Jumat.
Ia mengaku baru tahu bahwa untuk anggaran perlidungan anak masih sangat minim. Padahal, salah satu tugas DPPPA adalah melakukan pendampingan terhadap anak untuk kasus-kasus tertentu, seperti saat ini memberikan pendampingan pemulihan mental anak-anak pascaterjadinya penganiayaan dan perusakan oleh oknum anggota PSHT di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih.
"Seperti sekarang ini, DPPPA melakukan pendampingan trauma healing bagi 22 anak di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Kalau anggarannya kecil, dari mana biaya melakukan pendampingan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Janur menambahkan minimnya anggaran perlindungan anak akan menjadi catatan Fraksi Partai Demokrat di DPRD Situbondo dan ke depan perlu adanya penambahan anggaran yang cukup agar program perlindungan anak lebih optimal.
"Ke depan anggaran perlindungan anak harus ditambah mengingat program pendampingan terhadap anak mutlak dan harus dilakukan. Setidaknya ada anggaran yang cukup untuk program-program seperti trauma healing," tuturnya.
Pada Rabu (12/8), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo menerjunkan tim trauma healing pascaterjadinya aksi anarkis oknum anggota perguruan silat PSHT melakukan penganiayaan dan perusakan rumah warga pada Senin (10/8) dini hari.
Pelayanan pemulihan mental anak-anak dan ibu rumah tangga di dua desa yang berbatasan itu, guna mengurangi rasa trauma anak-anak pascaperistiwa penganiayaan dan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020
"Sebagai kabupaten yang penyandang predikat layak anak dengan anggaran perlindungan anak sangat minim hanya sekitar Rp30 juta tahun ini, tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab dinas tersebut," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda di Situbondo, Jumat.
Ia mengaku baru tahu bahwa untuk anggaran perlidungan anak masih sangat minim. Padahal, salah satu tugas DPPPA adalah melakukan pendampingan terhadap anak untuk kasus-kasus tertentu, seperti saat ini memberikan pendampingan pemulihan mental anak-anak pascaterjadinya penganiayaan dan perusakan oleh oknum anggota PSHT di Desa Trebungan dan Desa Kayuputih.
"Seperti sekarang ini, DPPPA melakukan pendampingan trauma healing bagi 22 anak di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji dan Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Kalau anggarannya kecil, dari mana biaya melakukan pendampingan," kata politikus Partai Demokrat itu.
Janur menambahkan minimnya anggaran perlindungan anak akan menjadi catatan Fraksi Partai Demokrat di DPRD Situbondo dan ke depan perlu adanya penambahan anggaran yang cukup agar program perlindungan anak lebih optimal.
"Ke depan anggaran perlindungan anak harus ditambah mengingat program pendampingan terhadap anak mutlak dan harus dilakukan. Setidaknya ada anggaran yang cukup untuk program-program seperti trauma healing," tuturnya.
Pada Rabu (12/8), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA) Kabupaten Situbondo menerjunkan tim trauma healing pascaterjadinya aksi anarkis oknum anggota perguruan silat PSHT melakukan penganiayaan dan perusakan rumah warga pada Senin (10/8) dini hari.
Pelayanan pemulihan mental anak-anak dan ibu rumah tangga di dua desa yang berbatasan itu, guna mengurangi rasa trauma anak-anak pascaperistiwa penganiayaan dan perusakan rumah dan tempat usaha milik warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020