Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan memperbaiki sedikitnya 600 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 desa di kabupaten ini dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2020.
 
Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan DPKP Kabupaten Kediri Herianto mengemukakan pihaknya telah melakukan sosialisasi program BSPS tersebut, salah satunya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem.

"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Program peningkatan perumahan swadaya ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah," katanya di Kediri, Jumat.

Ia mengungkapkan pada tahun ini Kabupaten Kediri menerima alokasi untuk perbaikan rumah 600 unit, terdiri dari kategori T-1 sebanyak 155 unit, T0 sejumlah 344 unit, dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 122 unit.

Herianto menjelaskan dalam program BSPS ini, Pemkab Kediri akan memperbaiki rumah tidak layak huni dengan pemberian dana stimulan sebesar Rp17,5 juta per rumah. Dari dana tersebut, Rp15 juta berupa material dan sisanya Rp2,5 juta untuk ongkos tukang. 

"Sementara keluarga penerima manfaat diwajibkan untuk menyediakan dana swadaya pembangunan dengan besaran sesuai kemampuan," kata dia.

Di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, terdapat 14 keluarga penerima bantuan dari usulan awal sebanyak 20 orang. Untuk sisanya, yakni enam orang telah menerima bantuan rehab bangunan dari program lain.

Saat ini proses validasi masih dilakukan terhadap RTLH yang ada di Kabupaten Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2020